Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly meminta konflik Partai Golkar diselesaikan di internal partai tersebut, baik itu melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan. Namun, Partai Golkar dipastikan tidak bisa menyelesaikan rekonsiliasi melalui Mahkamah Partai.
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab. Alasannya, Mahkamah Partai Golkar yang berisikan 5 anggota, di antaranya sudah tidak bertugas lagi.
"Dari Golkar itu ada 3. Aulia A Rachman sekarang menjadi Duta Besar Indonesia di Ceko, Mayjen (Purn) Djasri Marin telah dipecat oleh Aburizal Bakrie sebagai pengurus partai, dan Andi Mattalata yang berasal dari Golkar telah menjadi juru runding Agung Laksono. Jadi hanya saya dan Prof. HAS Natabaya dari independen saja yang berjalan. Kondisi yang unable inilah yang membuat Mahkamah Partai impoten," ujar Muladi di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12/014).
Karena itu, dirinya merekomendasikan 3 hal untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.
"Baik pengurus Munas Bali maupun Munas Jakarta terus melakukan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dengan mengupayakan islah. Apabila alternatif tidak tercapai disarankan untuk menyelenggarakan munas gabungan," jelas dia.
Selain itu, Muladi pun menyarankan jika tidak ada jalan lain untuk mendamaikan kedua kubu, maka pilihan terakhir adalah menempuh jalur hukum dengan memperkarakan ke pengadilan. (Ado/Mut)
Muladi: Mahkamah Partai Impoten, Golkar Sulit Rekonsiliasi
Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab.
diperbarui 24 Des 2014, 14:37 WIBKetua Mahkamah Partai Golkar Muladi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Jakarta Tolak Wacana Kenaikan Tarif Jakarta
7 Potret Nicole Rossi Pemeran Utama Asmara Gen Z, Mantan Artis Cilik Italia
DK PBB Perpanjang Mandat Penjaga Perdamaian di Dataran Tinggi Golan Selama 6 Bulan
Suami Kecanduan Judi Online, Bolehkah Istri Minta Cerai? Ini Hukumnya dalam Islam
Operasi Jantung Perdana di RSUP Dr. Ben Mboi, Langkah Baru untuk Kesehatan Warga NTT
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh
5 Manfaat Makan Alpukat Secara Rutin Bagi Kesehatan, Baik untuk Ususmu
Fadli Zon Bantah Ada Pembredelan di Pembatalan Pameran Tunggal Yos Suprapto: Kami Tidak Ingin Membatasi Kebebasan Berekspresi
13 Makanan Khas Suku Dayak, Wajib Dicoba Pecinta Kuliner Nusantara
Penjelasan OIKN Terkait Isu Aguan Investasi di IKN demi Selamatkan Jokowi
Kylian Mbappe Dambakan Main Bareng Cristiano Ronaldo
Mengenal Sate Klopo Ondomohen, Kuliner Legendaris di Surabaya