Muladi: Mahkamah Partai Impoten, Golkar Sulit Rekonsiliasi

Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Des 2014, 14:37 WIB
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly meminta konflik Partai Golkar diselesaikan di internal partai tersebut, baik itu melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan. Namun, Partai Golkar dipastikan tidak bisa menyelesaikan rekonsiliasi melalui Mahkamah Partai.

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menjelaskan, kondisi Mahkamah Partai saat ini tidak mungkin menjalankan fungsinya secara efektif, aktif dan bertanggung jawab. Alasannya, Mahkamah Partai Golkar yang berisikan 5 anggota, di antaranya sudah tidak bertugas lagi.

"Dari Golkar itu ada 3. Aulia A Rachman sekarang menjadi Duta Besar Indonesia di Ceko, Mayjen (Purn) Djasri Marin telah dipecat oleh Aburizal Bakrie sebagai pengurus partai, dan Andi Mattalata yang berasal dari Golkar telah menjadi juru runding Agung Laksono. Jadi hanya saya dan Prof. HAS Natabaya dari independen saja yang berjalan. Kondisi yang unable inilah yang membuat Mahkamah Partai impoten," ujar Muladi di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12/014).

Karena itu, dirinya merekomendasikan 3 hal untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.

"Baik pengurus Munas Bali maupun Munas Jakarta terus melakukan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dengan mengupayakan islah. Apabila alternatif tidak tercapai disarankan untuk menyelenggarakan munas gabungan," jelas dia.

Selain itu, Muladi pun menyarankan jika tidak ada jalan lain untuk mendamaikan kedua kubu, maka pilihan terakhir adalah menempuh jalur hukum dengan memperkarakan ke pengadilan. (Ado/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya