Liputan6.com, Sampang - Hadi alias Ega, Nuri, dan Syaiful warga Sampang serta Via warga Lamongan, Jawa Timur terus menutupi wajahnya. Mereka berusaha menghindari sorot kamera. Keempat tersangka ini diringkus polisi terkait dugaan perdagangan gadis di bawah umur atau trafficking.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (25/12/2014), kasus ini terungkap menyusul laporan warga yang mengaku putrinya -- masih di bawah umur -- dipekerjakan para pelaku untuk melayani pria hidung belang di sejumlah hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tak hanya 4 tersangka di atas yang diringkus terkait perdagangan gadis di bawah umur ini. Dalam pengembangan kasusnya, tim penyidik dari Polrestabes Surabaya juga berhasil meringkus seorang pejabat daerah di Kabupaten Sampang.
Advertisement
WH yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang ini ditangkap setelah diduga mengencani gadis di bawah umur yang disediakan 4 tersangka di atas.
Namun, atasan WH di Kabupaten Sampang mengaku tidak mengetahui kasus anak buahnya. Baik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Bupati Sampang sama-sama mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi penangkapan anak buahnya terkait dugaan kasus trafficking ini.
Modus keempat tersangka melancarkan kejahatannya ini diawali dengan menampung korban di tempat kos tersangka Via di Lamongan. Selanjutnya korban diserahkan kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta sekali kencan.
Hingga belakangan korban sempat jatuh ke tangan oknum pejabat eselon di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kini polisi tengah mengejar 4 tersangka lain yang telah kabur keluar Kota Surabaya. (Nfs/Ans)