Diduga Perkosa WNA, Petugas Keamanan Bandara Diamankan

Kedua oknum itu memanfaatkan situasi dengan menawarkan bantuan mencari hotel kepada korban.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Des 2014, 22:44 WIB
Ilustrasi Korban Pemerkosaan

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 oknum petugas Avsec (Aviation Security) bandara yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap WNA asal Tiongkok, SY alias ZZ. Kedua oknum itu adalah R (26) dan B (32).

"Terhadap kedua orang tersebut telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ashari, melalui pesat singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis (25/12/2014).

Ashari menuturkan, dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Selasa 22 Desember 2014 dini hari lalu. Saat itu, korban SY terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, R dan B pun memanfaatkan situasi dengan menawarkan bantuan mencari hotel kepada korban.

Korban SY pun dibawa menuju sebuah hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Di tempat itu, kedua pelaku langsung menyetubuhi korban secara bersama-sama.

Usai digilir kedua pelaku, kata dia, korban kemudian ditinggalkan di lokasi. Korban hanya mampu menangis tersedu setelah mengetahui kedua pelaku itu mencabulinya. Petugas polisi yang kebetulan berada di lokasi sempat bertanya kepada korban. Kemudian tahu jika SY menjadi korban aksi bejat dua pria berhidung belang tersebut.

"Lalu melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan koordinasi dengan pihak Kedubes China di Jakarta untuk mengungkap peristiwa tersebut," tutur Ashari.

Barang bukti yang diamankan yaitu baju milik para tersangka dan rekaman CCTV. Pasal yang dikenakan untuk kedua pelaku yakni Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya