Liputan6.com, Jakarta- Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi RON 88 jenis premium merupakan momentum yang sangat dinantikan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing untuk memperbanyak jumlah SPBU-nya di Tanah Air.
Ketua II DPP Hiswana Migas Mochamad Ismed meminta agar rekomendasi penghapusan premium dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut ditinjau ulang.
Advertisement
Bagi pengusaha SPBU, keberadaan BBM RON 88 dinilai sebagai bentuk perlindungan bagi pengusaha SPBU lokal dari pemerintah. Pasalnya, SPBU asing tidak menjual premium tapi RON 92.
"Selama ini kompetitor mati suri karena masih ada BBM RON 88. Kalau itu dicabut, produk kita sama dengan kompetitor. Kalau sudah begitu, SPBU asing kian menjamur. Memang momen ini dinantikan kompetitor," kata Ismed di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Liberalisasi di bisnis ritel BBM ini, lanjut dia, memang sudah lama dinantikan oleh para operator SPBU asing. Untuk itu, pengusaha SPBU meminta perlindungan dari pemerintah agar bisnisnya bisa terus berjalan dengan baik di Indonesia.
"Liberalisasi inilah yang lama ditunggu oleh para kompetitor (SPBU asing)," terangnya. (Amd/Ndw)