Tim Reformasi Migas Finalkan Rekomendasi Soal Petral

Draf rekomendasi Petral akan disampaikan ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Des 2014, 19:26 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dikenal dengan Tim Pemberantas Mafia Migas sudah menyelesaikan rekomendasi keduanya tentang keberadaan Pertamina Trading Energy Limited (Petral).

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengungkapkan, dengan selesainya rekomendasi  tentang keberadaan Pertamina Trading Energy Limited (Petral), maka draf tersebut akan disampaikan ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Draf rekomendasi sudah selesai, malam ini kita sampaikan ke menteri," kata Faisal, di Kantor Tim  Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Jalan Plaju, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Faisal menambahkan, jika menteri menerima hasil rekomendasi tentang anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut, maka rekomendasi bisa segera diumumkan. Namun isi rekomendasi saat ini belum bisa diumumkan.

"Kalau pak menteri oke mau press konpres besok kita adakan konpers (konfrensi pers)," tuturnya.

Sebelumnya, Faisal mengungkapkan, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi akan tetap memenuhi target penyelesaian  rekomendasi yang akan dikeluarkan pada akhir tahun 2014.

"Masalah janji sebetulnya kami janjikan  tahun ini juga, salah janji tapi nggaak apa-apa kita harus komit, kita masih berupaya menyampaikan rekomendasi kedua tentang status Petral," pungkasnya.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya