Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan mulai 1 Januari 2015 akan memberlakukan kebijakan subsidi baru yang juga akan menetapkan harga premium dan solar yang baru.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan penetapan harga baru nanti akan disesuaikan dengan harga minyak dunia yang saat ini anjlok ke kisaran US$ 60 per barel.
Advertisement
"Siang ini akan ada rapat finalisasi dengan menko perekonomian, besok mungkin akan diumumkan," kata Sudirman di Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).
Dalam penetapan harga BBM baru nantinya Sudirman mengaku akan memasukkan beberapa komponen yang mesti dipertimbangkan tidak hanya berdasarkan harga minyak dunia saja.
"Tentu ada PPN sebagaimana biasa, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, lalu untuk BBM subsidi nanti ditetapkan menteri keuangan mungkin fix," tegas Sudirman.
Namun begitu, Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) itu masih belum bisa menyampaikan berapa fix subsidi yang akan ditetapkan pemerintah. (Yas/Nrm)