Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menetapkan kebijakan subsidi dan harga baru untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Januari 2015. Kebijakan baru subsidi energi itu dapat mempengaruhi bisnis SPBU, oleh karena itu, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan khusus bagi pengusaha SPBU lokal.
Kebijakan tersebut adalah meningkatkan margin keuntungan bagi para pengusaha SPBU untuk menjual BBM di Indonesia sehingga dapat bersaing dengan SPBU asing.
Advertisement
"Kami juga sedang mempertimbangkan memberikan margin lebih baik kepada pengusaha SPBU, karena selama ini mereka sangat minim," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Selasa (30/12/2014).
Dengan begitu, para pengusaha SPBU diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saingnya terhadap SPBU asing yang mulai menjamur di kota-kota besar di Indonesia.
Rencana penghapusan subsidi oleh pemerintah dalam jangka menengah nantinya, dipastikan akan menguntungkan para pengusaha SPBU asing mengingat harga BBM yang dijual akan sama.
"Itulah cara pemerintah membekali pengusaha kita untuk bersaing," tegas Sudirman.
Seperti diketahui, siang ini Sudirman Said akan menggelar rapat finalisasi mengenai penetapan skema subsidi dan harga baru untuk BBM bersubsidi yang akan berlaku per 1 Januari 2015.
Sementara itu, pengumuman mengenai hal itu, direncanakan oleh Sudirman akan dilakukan hari terahir di tahun 2014, yaitu 31 Desember 2014. (Yas/Ahm)