Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Rencananya, nilai penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa yang saat ini sebesar Rp 200 juta akan diturunkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan, penunjukkan langsung pengadaan barang dan jasa senilai Rp 200 juta lebih banyak menimbulkan masalah.
"Diubah sistemnya, lebih baik tender yang simpel sekali. Penunjukkan langsung bisa dikurangi. Kami sedang hitung apakah kembali jadi Rp 100 juta atau lebih rendah," terang Sofyan di kantornya, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Untuk diketahui, Perpres yang dimaksud adalah Pepres Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut Sofyan, revisi dilakukan lantaran pengadaan barang dan jasa selama ini kurang efektif dan efisien serta kurang mencapai target sasaran. Perubahan Perpres tersebut, sambungnya, ditargetkan bisa selesai pada awal Januari 2015.
Demi penyerapan proyek lebih cepat, pemerintah akan menyederhanakan proses tender. Bahkan Sofyan menjamin, dengan sistem online, proses tender dapat dipangkas menjadi dua atau tiga hari secara transparan.
Senada, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo mengaku, perbaikan sistem ini akan memudahkan instansi dalam menyerap anggaran sesuai jadwal.
"Jadi pengumuman itu hanya dalam 2 hari, jadi dalam waktu yang sama penyedia sudah di email semua untuk kemudian menawarkan. Itu kan tidak menghilangkan transparansi," tutur dia.
LKPP, kata Agus, akan mengembangkan katalog elektronik (e-katalog) guna mengakomodir kegiatan pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.
"Jadi kalau hari ini baru 8.100 barang-barang di e-katalog, nanti bisa meningkat puluhan ribu seperti barang-barang pabrik jenset, printer, fotokopi, dan lainnya," imbuh dia.(Fik/Gdn)
Pemerintah Kebut Revisi Pengadaan Barang & Jasa
Revisi dilakukan lantaran pengadaan barang dan jasa selama ini kurang efektif dan efisien serta kurang mencapai target sasaran.
diperbarui 30 Des 2014, 17:16 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Siap Selalu Belajar dan Jadi Pemimpin Adil
Pramono Anung Satukan Ahokers dan Anak Abah Anies Demi Bangun Jakarta
Saling Bersahutan, Pramono Anung-Rano Karno Tutup Debat Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil: Pemimpin Itu Harus Adil, Bagus Dipertahankan yang Belum Dihadirkan
Polisi Ajak Warga Desa Lawan Golput saat Pilkada dan Jauhi Judi Online
Sindiran Pedas Ustadz Das'ad Latif tentang Memakmurkan Masjid, Megah tapi Sepi Jamaah
5 Sikap Penting untuk Mencegah Perselingkuhan dalam Hubungan Asmara
Debat Pilgub Jakarta, Dharma Tanggapi Pertanyaan RK soal Efektivitas Bendungan
Orang Kepercayaan Anies, Geisz Chalifah Hadir di Barisan Pendukung Pram-Rano di Debat Pilgub Jakarta
Pangeran George Diyakini Tak Boleh Terbang Bersama Pangeran William dan Kate Middleton Setahun Lagi
Mengungkap Negara dengan Kecerdasan Tertinggi: Temuan OECD dan ICI
Gelar Job Fair, Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi Gandeng 29 Mitra