Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati bagi narapidana masih menghadapi serangkaian masalah. Terutama, permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang kerap diajukan napi setiap kali akan dieksekusi. Terlebih, PK saat ini tidak terbatas.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku memiliki wacana untuk menyelesaikan masalah ini. Dia menyarankan PK hanya bisa diajukan 2 kali.
"Saya dapat masukan Kapuspenkum (Tony T Spontana) bahwa MA (Mahkamah Agung) sudah membuat semacam statement untuk PK hanya bisa diajukan 2 kali. Ini sudah langkah maju, tapi ini pun menurut saya belum cukup, bukan hanya berapa kali tapi harus ada berapa lama batasan waktu agar ada kepastian hukum," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Prasetyo menjelaskan, eksekusi terpidana mati harus benar-benar terpenuhi semua aspeknya, terutama aspek yuridisnya. Ketika kemudian ternyata novumnya itu benar, ada juga pihak-pihak tertentu napi itu memanfaatkan. Karena itu, ketika PK ini diajukan, kita harus menunggu sampai dapat putusan dari MA.
"Yang penting adalah pembatasan waktu pengajuan PK itu harus ditentukan agar ada kepastian hukum," lanjut dia.
Jaksa Agung mengatakan, batas waktu terutama untuk mengajukan novum (bukti baru) yang harus diperhatikan, sehingga saat akan dieksekusi, napi punya waktu yang jelas untuk mengajukan Peninjauan Kembali.
"Ketika orang mau ajukan PK, itu tidak ada batas waktu kapan akan serahkan novumnya. Justru pengajuan novum itu yang tidak dibatasi kapan harus disampaikan oleh para terpidana mati yang bersangkutan. Di sini kita tidak bisa paksakan kapan itu harus diajukan apalagi sebelum diputus MA kita belum bisa apa-apa. Makanya dengan pembatasan itu berharap menjadi solusi terbaik agar ada kepastian hukum," tandas Jaksa Agung HM Prasetyo. (Ans)
Jaksa Agung Wacanakan PK Hanya Boleh 2 Kali
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) kerap diajukan napi setiap kali akan dieksekusi.
diperbarui 30 Des 2014, 21:31 WIBPermohonan Peninjauan Kembali (PK) kerap diajukan napi setiap kali akan dieksekusi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Program Strategis ISEI Dukung Program Asta Cita Pemerintah
BPBD Bali: Angin Puting Beliung di Tabanan Robohkan Rumah dan Tempat Suci
WHO: Butuh Rp163 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza yang Hancur Akibat Konflik Israel-Hamas
Paha Ayam Dibandingkan Paha Perempuan, Kamu Tergoda yang Mana?
Anak-anak Pangeran Harry dan Kate Middleton Transisi ke Sekolah Baru, George Mulai Masuki Usia Remaja
HUT ke-65, MKGR Tegaskan Dukungan ke Ketum Golkar dan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gempa Hari Ini Saat Akhir Pekan Sabtu 18 Januari 2025: Dua Kali Getarkan Indonesia
VIDEO: Pria Bersajam Sandera Keluarga di Masjid Magelang, Salat Jumat Dipindah ke Musala
Pasca Anggotanya Ditembak, Kaops Satgas Damai Cartenz: Keselamatan Masyarakat Papua Jadi Prioritas
FFSS 2025 Siap Digelar, Pertemukan Para Pemain Top Free Fire
Link Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan 19 Januari 2025
Menteri PU Pastikan Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA