Ini Alasan Rekomendasi Petral Tak Dibubarkan

Tim Reformasi Migas telah merekomendasikan fungsi Petral untuk dialihkan ke divisi Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Des 2014, 21:13 WIB
Namun menurut Pertamina hal itu bukan karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melainkan pengaturan kuota yang mulai diberlakukan Pertamina, Jakarta, Rabu (27/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (migas), Faisal Basri mengungkapkan, alasan tidak merekomendasikan Petramina Trading Energy Limited (Petral) untuk dibubarkan.

Faisal mengatakan, ke depan kebutuhan impor minyak akan semakin meningkat karena produksi minyak dalam negeri sudah tidak mumpuni. Karena itu perlu ada perusahaan  pengadaan dan penjualan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tantangan ke depan trading pasti akan jauh lebih banyak dari produksi. Jadi dibutuhkan kekuatan NOC," kata Faisal, di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Faisal mengungkapkan, fungsi tersebut juga telah direkomendasikan untuk dialihkan ke divisi Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina. Petral dapat menjadi salah satu peserta lelang pengadaan dan penjualan minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh ISC.

"Tender penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM dilakukan di Indonesia yang dilaksanakan oleh ISC Pertamina sehingga tunduk sepenuhnya pada hukum dan perundang-undangan berlaku, dengan begitu dapat menjalankan fungsinya secara optimal," papar Faisal.

Menurut Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Agung Wicaksono, langkah tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi Petral ke bentuk awal. "Jadi rekomendasi kami kembalikan fungsi Petral seperti yang dahulu. Yang paling penting, penggantian manajemen yang berkompeten dan berintegritas," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya