Pemerintah Umumkan Harga BBM Baru Pagi Ini

Kebijakan tersebut diputuskan untuk merespons penurunan harga minyak dunia hingga ke level US$ 50 per barel.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Des 2014, 06:20 WIB
Kendaraan bermotor bersiap mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (24/12). BPH Migas menyatakan kuota BBM bersubsidi tinggal 1,7% atau 782.000 kiloliter dari total yang dianggarkan dalam APBN-P 2014. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengagendakan pengumuman kebijakan baru harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada pagi ini. Kebijakan tersebut diputuskan untuk merespons penurunan harga minyak dunia hingga ke level US$ 50 per barel.

Dari agenda yang diterima Liputan6.com, Rabu (31/12/2014), pemerintah bakal mengumumkan skema baru tersebut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil sebelumnya menyatakan, pemerintah telah menggelar rapat untuk mengerucutkan kebijakan harga BBM baru. Setelah ada kesimpulan, langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

"Mudah-mudahan kebijakannya bisa diumumkan Rabu (31/12/2014) pagi dan berlaku pada 1 Januari 2015," ujar dia.

Menurutnya, opsi kebijakan itu antara lain, subsidi tetap, penurunan harga BBM subsidi dan penghapusan BBM subsidi. Lagi-lagi, Sofyan bungkam dengan kesimpulan kebijakan harga BBM baru.

"Ada subsidi tetap, ada subsidi tidak tetap. Tapi nanti dulu deh, yang akan mengumumkan Menteri ESDM. Ini kan berita baik. Prinsip Pak Presiden yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak memberikan beban, maka Presiden tampil sebagai penanggungjawab Menteri ESDM," jelas dia. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya