Malam Tahun Baru 2015, Polda Banten Larang Nyalakan Petasan

Mengantisipasi gangguan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2015, Polda Banten mengerahkan ribuan personel dibantu tiap polres.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 31 Des 2014, 20:42 WIB
Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnain. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Perayaan Tahun Baru 2015 berlangsung malam ini. Untuk itu Kepolisian Daerah (Polda) Banten melarang masyarakat menyalakan petasan.

"Patuhilah aturan lalu lintas. Jangan membakar petasan nanti dapat berakibat fatal," kata Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnain usai acara launching keselamatan berlalu lintas di Kota Serang, Rabu (31/12/2014).

Kapolda yang memasuki masa pensiun dan akan digantikan oleh Brigjen Pol Boy Rafli Amar ini akan mengerahkan ribuan personel dibantu kepolisian resor (polres) tiap kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Banten guna mengantisipasi gangguan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2015.

"2.600 personel hanya dari polda. Anggota dari setiap polres juga kita kerahkan," terang dia.

Kapolda Banten menjelaskan, titik keramaian Tahun Baru di Provinsi Banten akan terjadi di wilayah Pantai Anyer dan jalan protokol di kota dan kabupaten Provinsi Banten. Bahkan di daerah tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan kesemerawutan di jalanan.

Kemacetan di Provinsi Banten selain disebabkan banyaknya kendaraan yang tumpah di jalanan, disebabkan pula jalanan yang sempit. "Akan kita bedakan arus mana yang datang dan mana yang pulang," tegas Kepala Polda Banten. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya