Lakukan Tindak Pidana, 34 Personel Polda Riau Dipecat di 2014

Mereka yang dipecat karena melakukan tindak pidana berat, sehingga dinilai sudah mencoreng institusi.

oleh M Syukur diperbarui 01 Jan 2015, 08:37 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Pekanbaru - Jumlah personel kepolisian 'nakal' di Riau yang terlibat kasus kedisiplinan di tahun 2014 meningkat dari tahun sebelumnya. Jika pada 2013 ada sekitar 339 personel yang bermasalah dengan kedisiplinan, tahun 2014 meningkat menjadi 487 personel.

"Semuanya sudah diproses sesuai aturan yang berlaku. Di mana 34 personel dipecat secara tidak hormat, dimutasi dan diturunkan jabatannya sebanyak 49 personel serta yang sudah menjalani sidang kode etik kepolisian 83 personel," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan di Mapolda Riau, Rabu (31/12/2014) malam.

Sementara sisanya yang diduga melanggar disiplin, hanya diberi teguran. "Yang sampai dipecat karena melakukan tindak pidana berat, sehingga dinilai mencoreng institusi," ungkap Dolly.

Menurut Dolly, pelanggaran tersebut dilakukan perwira menengah sebanyak 23 orang, di mana 21 di antaranya melakukan pelanggaran disiplin dan 2 tindak pidana. Kemudian, ada 37 perwira pertama yang diproses, yang 34 di antaranya melanggar disiplin.

"Dari jumlah itu, ada 540 personel berpangkat brigadir yang dilakukan. Setelah diproses, ada 432 brigadir polisi yang diproses," ungkap Dolly.

Menurut dia, polisi juga manusia yang tak luput melakukan kesalahan. Di mana selalu ada saja pengaduan yang dilakukan masyarakat terkait kinerja personel Polda Riau.

"Selama tahun 2014, Polda menerima 346 pengaduan tentang perbuatan anggota. Setiap hari ada aduan. 59,8% diadukan terkait kinerja dan 40,2% terkait perilaku anggota," jelas Dolly.

Tak hanya melakukan pelanggaran, anggota Polda Riau juga ada yang berprestasi selama melakukan tugas. Sebagai bentuk penghargaan, anggota dimaksud diberi penghargaan.

"Ada 126 orang personel yang mendapatkan reward. 88 Di antaranya berpangkat brigadir, 16 perwira menengah dan 12 perwira pertama," terang dia. (Ado/Ans)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya