Ketersediaan Lahan Hambat Pembangunan Rumah Subsidi

Tahun 2014, Jawa Tengah ditargetkan membangun rumah FLPP hingga 15.000 unit. Namun yang terealisasi hanya sekitar 60 persen.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 01 Jan 2015, 12:54 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Semarang - Jumlah lahan kosong yang semakin sempit di perkotaan menghambat pembangunan rumah melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Tak heran, jumlah unit yang terbangun tak bisa memenuhi target.

Wakil Ketua Bidang Rumah Sederhana DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Andi Kurniawan menjelaskan, kendala utama penyediaan rumah FLPP memang ketersediaan lahan, khususnya di perkotaan. Ia pun memberikan contoh, di Semarang, tidak ada lagi lokasi yang bisa digunakan untuk mengadakan perumahan tipe subsidi itu.

”Kondisi itu juga didukung dengan harga tanah dan material bangunan yang terus mengalami peningkatan. Kenaikan harga dua komponen itu jelas memberatkan pengembang untuk membangun rumah sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah,” kata Andi, Kamis (1/1/2015).

Untuk rumah FLPP, pengembang tidak bisa menaikkan harga secara sepihak. Semua sudah diatur oleh pemerintah sehingga REI berharap  Pemerintah bisa membantu para pengembang untuk memenuhi target pembangunan FLPP yang pada beberapa tahun terakhir ini sulit terealisasi.

Tahun 2014, Jawa Tengah ditargetkan membangun rumah FLPP hingga 15.000 unit. Namun yang terealisasi hanya sekitar 60 persen hingga 70 persen dari total target.

”Pada kondisi tersebut para pengembang berharap agar Pemerintah bisa menyediakan lahan kosong sehingga target bangunan bisa terealisasi,” kata Andi.

Sementara itu, sebagai alternatif agar rumah FLPP dapat terbangun sekaligus menyikapi kenaikan harga tersebut, pengembang memperkecil luas bangunan untuk mengurangi biaya operasional pembangunan. Kendati demikian, kondisi itu juga harus disesuaikan dengan segmentasi pembeli rumah tersebut.

”Jika pembelinya keluarga dengan 3 anak maka menempati bangunan rumah seluas 21 meter akan terlalu sempit. Sebab, idealnya rumah yang bisa dihuni itu dengan luas tanah 60 meter dan luas bangunan 29 meter,” kata Andi. (Edhie Prayitno Ige)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya