Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar pemerintah benar-benar memberikan kesejahteraan kepada para nelayan di tahun 2015 ini. Salah satu cara yang disarankan oleh Kadin kepada pemerintah adalah tidak memukul rata kebijakan transshipment atau larangan bongkar muat kapal di tengah laut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menjelaskan, penerapan kebijakan transshipment harus benar-benar melihat realitas di lapangan. "Jadi tidak dipukul rata. Karena belum tentu semuanya bermain nakal. Ini catatan pertama Kadin,” ujar dia seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2015).
Yugi melanjutkan, jika kebijakan transshipment harus tetap dijalankan secara merata pada seluruh nelayan dari semua golongan, maka penangkapan ikan tuna bisa mengalami pembusukan. Sebab, ukuran atau size kapal nelayan dari level kecil, tidak memiliki kecanggihan kapal-kapal yang lebih besar. Utamanya kapal dengan teknologi cold storage memadai.
“Jadi mereka itu, hanya punya penyimpanan ikan tuna bermodalkan es batu saja. Jadi kalau balik lagi ke daratan kan, tidak efisien. Jadi Kadin berharap agar penerapan kebijakan transshipment, memerhatikan kondisi nelayan di lapangan,” terang dia.
Yugi pun bercerita, hasil diskusi Kadin Indonesia dengan pelaku usaha perikanan yang ada di Indonesia Bagian Tengah terungkap bahwa sebagian besar nelayan di daerah tersebut memiliki kapal dengan kategori kecil.
"Jumlah kapal hampir 900 unit, masing-masing berukuran sekitar 200 hingga 300 Gross Tonage (GT). Jadi bisa dipastikan bahwa kapal ukuran tersebut masuk kategori nelayan kecil. Apalagi, rata-rata kapal seukuran itu merupakan produk dalam negeri," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kadin menyarankan agar pemberlakuan kebijakan transshipment hanya diterapkan pada kapal-kapal berukuran di atas 1.000 GT atau kapal yang memiliki fasilitas cold storage memadai.
“Untuk kapal sejenis itu, bolehlah diberlakukan kebijakan itu. Tapi kalau yang di bawah itu, perlu diberi perhatian serius. Apalagi terbatas mungkin bahan bakar minyak, yang cold storage-nya tidak tahan lama, sehingga es batunya tidak tahan lama. Jadi ikan juga bisa cepat busuk,” pungkas Yugi. (Yas/Gdn)
Kadin Minta Kebijakan Transshipment Tak Dipukul Rata
Kadin menyarankan agar pemberlakuan kebijakan transshipment hanya diterapkan pada kapal-kapal berukuran di atas 1.000 GT.
diperbarui 01 Jan 2015, 14:41 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Werewolf: Panduan Lengkap Permainan Menegangkan
350 Quote Tentang Bersyukur yang Menginspirasi dan Menyejukkan Hati
IHSG Berpeluang Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 29 November 2024
Tumbangnya PKS di Kota Depok Setelah 20 Tahun Berjaya, Apa Penyebabnya?
Penyebab Jerawat di Pipi: Kenali Faktor Pemicu dan Cara Mengatasinya
Cara Tingkatkan Tidur Berkualitas Pakai Galaxy Ring
Harga Emas Menguat di Tengah Kekhawatiran Inflasi
Tatkala Santri Tak Menyadari Kedatangan Nabi Khidir yang Menyamar, Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan
Landasan Pacu Bandara di Paris Ditutup Sementara Gara-gara Anjing Hilang
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024: Langit Pagi Indonesia Mayoritas akan Berawan Tebal
Putin Ancam Serang Ibu Kota Ukraina dengan Rudal Baru
Apa Itu Opportunity Cost: Memahami Konsep Kunci dalam Pengambilan Keputusan Ekonomi