Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan perubahan harga BBM jenis premium dan solar. Pada perubahan tersebut, kedua jenis BBM ini mengalami penurunan harga sebesar Rp 900 untuk premium dan Rp 250 untuk solar.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda), Eka Sari Lorena menyayangkan bahwa penurunan harga solar lebih kecil jika dibandingkan dengan penurunan harga premium.
Menurut dia, seharusnya harga solar bisa turun lebih banyak lagi mengingat saat pemerintah menaikan harga BBM pada November 2014 lalu, secara persentase solar mengalami kenaikan harga lebih besar jika dibandingkan premium.
"Sekarang harga BBM diturunkan dimana solar hanya diturunkan Rp 250, dimana kenaikannya 39 persen. Dibanding premium yang banyak digunakan kendaraan pribadi turunnya Rp 900 per liter, dimana premium kenaikannya hanya 25 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Eka menyatakan, jika pemerintah berkomitmen adanya revitalisasi angkutan umum penumpang dan angkutan barang guna mengurai kemacetan serta menurunkan biaya logistik dinilai masih sangat tinggi, maka seharusnya penurunan harga tersebut lebih memprioritaskan BBM jenis solar.
Ini karena BBM jenis solar, 90 persennya digunakan oleh angkutan umum umum penumpang dan angkutan barang logistik yang banyak mengangkut bahan makanan serta bahan kebutuhan pokok masyarakat.
"Penurunan harga BBM yang terbesar di arahkan kepada yang banyak digunakan angkutan umum," lanjutnya.
Selain itu, penurunan harga solar sebesar ini dinilai tidak akan berpengaruh besar terhadap biaya operasional angkutan umum sehingga tidak banyak mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan angkutan umum tersebut.
"Penurunan harga Rp 250 untuk solar tidak akan berdampak terutama prosentasenya sangat kecil dibandingkan premium yang turun Rp 900 per liter," tandas dia. (Dny/Gdn)
Organda Kecewa Turunnya Harga Solar Lebih Kecil Dibanding Premium
"Penurunan harga Rp 250 untuk solar tidak akan berdampak." kata Eka Sari Lorena.
diperbarui 01 Jan 2015, 18:11 WIBSPBU di Jalan Cikini Raya, Jakarta, dipadati kendaraan roda empat maupun roda dua, Senin (17/11/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilmuwan Austria Bagikan Cara Jitu Agar Anjing Peliharaan Patuh ke Pemilik
Wamendagri: Presiden, Menteri, hingga Mantan Presiden Jadi Pembicara di Retret Kepala Daerah
Pasar Duopoli Adalah Struktur Pasar dengan Dua Produsen Dominan
Heboh PHK Massal PNS di AS, Ada Campur Tangan Elon Musk
5 Pemain Top yang Ternyata Pernah Bermain di Bayer Leverkusen
Nikita Mirzani Komentari Vadel Badjideh Tersangka: BAP Lolly Jujur Banget, Sebagai Ibu Aku Sakit Hati
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Selangkah Lagi ke Final Four
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSM Makassar: Imbang 1-1, Mahesa Jenar dan Juku Eja Belum Keluar dari Tren Buruk
3 Pernyataan Jokowi dalam Sambutan di HUT ke-17 Gerindra, Sempat Guyon ke Prabowo
Media Agregator Berbasis AI, Solusi Cerdas untuk Media Buying dan Exposure
Anjing Peliharaan di China Mati Tertabrak Mobil, Lalu Dimakan Pekerja Konstruksi Jalan Raya
Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Jenazahnya Ditemukan di Rumah