Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama M Jasin menegaskan, tahun 2015 ini satuan kerja (satker) Kemenag, pusat maupun daerah, secara bertahap akan segera melaksanakan secara konsisten 5 nilai budaya kerja, program Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
"Insya Allah secara bergulir pelaksanaan 5 nilai budaya kerja dan program WBK dan WBBM akan secara konsisten dilaksanakan Kemenag baik satker pusat maupun daerah secara bertahap," tegas M Jasin di Jakarta, seperti Liputan6.com kutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (2/1/2015).
"Untuk hari pertama tahun 2015, sudah sepakat atau berkomitmen kurang lebih 22 (pimpinan) satker akan melaksanakannya," imbuh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Ditanya mengenai implementasi komitmen itu seperti apa, Irjen Kemenag M Jasin dengan tegas mengatakan bahwa hal itu harus diwujudkan dengan melaksanakan secara riil 20 item zona integritas (ZI). Selain itu, setiap satker juga harus siap untuk dievalusi dalam setiap semester terkait pelaksanaan 20 item ZI tersebut.
Berdasarkan PermenPAN dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, proses pembangunan zona integritas dilaksanakan melalui penerapan program pencegahan korupsi yang terdiri atas 20 kegiatan yang bersifat konkret yang akan diukur melalui indikator proses.
Kedua puluh kegiatan konkret itu adalah: penandatangan dokumen pakta integritas, pemenuhan kewajiban LHKPN, pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin PNS, penerapan kode etik khusus, penerapan kebijakan pelayanan publik, penerapan whistleb lower system tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kegiatan pendidikan/pembinaan dan promosi anti korupsi, pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan oleh BPK/KPK/APIP, penerapan kebijakan pembinaan purna tugas, penerapan kebijakan pelaporan transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil oleh PPATK, rekrutmen secara terbuka.
Serta, promosi jabatan secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, pengukuran kinerja individu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keterbukaan informasi publik. (Ans)
Kemenag Bertekad Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Kementerian Agama baik pusat maupun daerah, secara bertahap akan segera melaksanakan secara konsisten 5 nilai budaya kerja.
diperbarui 02 Jan 2015, 07:05 WIBIrjen Kementerian Agama M Jasin. (kemenag.go.id)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini
Penyebab Pesawat Super Air Jet Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya, Utamakan Keselamatan Penumpang
350 Contoh Caption Text yang Inspiratif untuk Media Sosial
Menkop Budi Arie Kerahkan 1.336 Koperasi Buat Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis
Jurnalis Korea Selatan Terkejut atas Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
7 Golongan Orang yang Selamat dari Panasnya Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Dibocorkan Media Spanyol, Louis van Gaal Bakal Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia Dampingi Patrick Kluivert
VIDEO: Resmi! Indonesia Bergabung Jadi Anggota Penuh BRICS
Cara Pendaftaran dan Pengisian PDSS untuk SNPMB 2025, Jangan sampai Salah Langkah
Ratusan Alumni Universitas Bandung Belum Terima Ijazah, Mahasiswa Tingkat Akhir Terancam Tak Bisa Ukomnas
Manajemen Patrick Kluivert Ungkap Sudah Berkomunikasi dengan PSSI untuk Posisi Pelatih Timnas Indonesia, Namun Belum Ada Kontrak
Potret Aisar Khaled Jadi Saksi Nikah Karyawannya, Ekspresi Melankolis Menahan Haru