Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak perusahaan asuransi lokal untuk mempermudah dan segera membayar santunan ratusan korban pesawat AirAsia QZ8501. Salah satunya PT Jasa Raharja.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya terus memantau perusahaan asuransi lokal untuk melaksanakan komitmen dalam pembayaran santunan korban AirAsia.
"Kita terus akan pantau, dan harus segera dilaksanakan komitmennya. Kita dorong sesegera mungkin," terang dia usai menghadiri Peresmian Pembukaan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1/2015).
Menurut Muliaman, OJK tengah mengkaji kewajiban Jasa Raharja sebagai salah satu perusahaan asuransi lokal pelat merah yang ikut berperan dalam santunan tersebut.
Lantaran, pihak Jasa Raharja mengaku tidak memiliki kewajiban membayarkan klaim kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia tujuan Surabaya-Singapura.
"Itu yang sedang dilihat. Tapi untuk beberapa perusahaan asuransi lokal, saya kira segera kita push," tegas Muliaman.
Meski enggan menyebut besaran klaim asuransi untuk para korban tersebut, Muliaman meminta agar perusahaan asuransi dapat mempercepat dan memudahkan keluarga korban dalam urusan klaim asuransi.
"Itu ada itungannya (klaim). Yang penting proses klaim pastinya harus dipercepat," harapnya. (Fik/Ahm)
OJK Desak Perusahaan Asuransi Lokal Bayar Santunan Korban AirAsia
OJK akan terus memantau dan mendorong perusahaan asuransi lokal untuk mempermudah dan segera membayar santunan korban pesawat AirAsia.
diperbarui 02 Jan 2015, 12:00 WIBIlustrasi OJK (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Fungsi Tombol Keyboard: Panduan Lengkap untuk Pengguna Komputer
Arti dari Friendly: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Apa Arti POV: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Arti Tahi Lalat di Hidung: Makna dan Kepercayaan di Baliknya
Mengenal Kue Kepribadian: Tes Psikologi Unik yang Sedang Viral
Jadwal Lengkap dan Resmi Liburan Puasa Selama Bulan Ramadan 2025, Resmi Ganti Istilah?
Arti Somasi: Pengertian, Prosedur, dan Implikasi Hukumnya
Donald Trump: Kita akan Kenakan Pajak ke Negara Asing untuk Perkaya Warga AS
Arti Kedutan Kelopak Mata Kiri Atas: Mitos atau Fakta?
Gempa Filipina Magnitudo 5,6 Picu 45 Gempa Susulan, 18 Rumah Rusak dan Jalanan Retak
Arti NT: Memahami Singkatan Populer dalam Komunikasi Digital
Spesies Baru Ikan Purba Ditemukan di Australia, Bisa Bernapas di Darat!