Harga BBM Turun Tak Diikuti Tarif Angkutan Umum

Dinas Perhubungan DI Yogyakarta akan melakukan pertemuan dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk konsultasi tarif angkutan.

oleh Yanuar H diperbarui 02 Jan 2015, 18:38 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Yogyakarta - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengkaji penurunan harga tarif angkutan umum dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA). Hal itu menyusul pemerintah secara menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan DIY (Dishub DIY), Yazid menuturkan, tarif angkutan umum belum turun karena masih mengkaji dengan pihak Organda. Pemerintah daerah akan melakukan pertemuan dengan pihak Organda untuk menentukan tarif angkutan umum.

"Ya sementara masih tetap tarifnya. Ada wacana mau rapat dengan Organda tapi waktunya belum ditentukan," ujar Yazid kepada Liputan6.com Jumat (2/1/2015).

Menurut Yazid, pihak pengusaha juga enggan menurunkan tarif karena biaya operasional tinggi meski harga BBM turun.

"Ya penurunan bensin tapi ada operasional yang lain naik sehingga kalau menurut Organda untuk penurunan BBM tidak akan mempengaruhi biaya operasional. Harga suku cadang lalu biaya lain tapi pengaruhnya di opersional katanya tinggi," ujar Yazid.

Yazid menyebut, jika tarif angkutan umum ini kemungkinan akan dipertahankan oleh Organda. Mereka beralasan jika kenaikan harga BBM sebelumnya tidak diimbangi kenaikan tarif angkutan. Sehingga kenaikan tarif sebesar 30 persen saat kenaikan harga BBM kemarin akumulasi dari kenaikan sebelumnya. Pihaknya juga akan memperhatikan pendapat dan respons masyarakat terkait tarif angkutan umum ini.

"Jadi beberapa kenaikan harga BBM sebelum-belumnya  tapi tidak diimbangi kenaikan tarif angkutan umum.  Kalau masyarakat tidak masalah maka kami juga tidak masalah. Kenaikan kemarin itu 30 persen dari Rp 3.000 jadi Rp 4.000," ujarnya.

Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.

Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib. Penyesuaian harga BBM ini mengekor harga minyak mentah dunia yang sedang susut.(Fathi M/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya