Liputan6.com, Uni Emirate Arab Seorang suami berhati-hatilah dalam mengucapkan kata cerai. Pasangan suami istri di Abu Dhabi menjadi pasangan tercepat bercerai, hanya dua jam.
Pasangan suami istri yang tak disebutkan identitasnya itu berdamai setelah mendapat bantuan pihak luar.
Sang suami yang saat itu sudah mengatakan cerai ke istrinya langsung menuju ke Departemen Imigrasi di Abu Dhabi untuk membatalkan visa sang istri dan mengirim kembali ke keluarganya.
Saat menunggu giliran dipanggil di imigrasi, keduanya bertengkar hebat. Kondisi tersebut memaksa petugas di visa mengajak keduanya ke dalam ruangan. Petugas Visa berusaha melerainya.
"Dia meminta ikut campur dalam masalah mereka.. pria itu kemudian mencoba menyelesaikan perselisihan mereka dan pada akhirnya mereka yakin dengan logikanya (karyawan Visa)," begitu tulis Al Bayan seperti dikutip dari Emirate247, Senin (5/1/2015).
Pasangan itu kemudian bergegas kembali ke pengadilan dan meminta hakim yang sama menikahkan mereka setelah mediasi oleh karyawan imigrasi berhasil. "Itu adalah salah satu kasus perceraian terpendek yang berlangsung hanya dua jam di negara tersebut," tulis Al Bayan.
Bercerai Setiap 30 Menit
Dalam beberapa tahun, pemasok minyak dominan di dunia itu rata-rata memiliki satu perceraian setiap setengah jam, salah satu tingkat perceraian tertinggi di dunia.
Data resmi menunjukkan bahwa pada tahun 2010, Kerajaan mencatat 18.765 perceraian.
"Ini jauh di atas tingkat internasional antara 18 hingga 22 persen dalam beberapa tahun ini...itu melebihi 40 persen di kerajaan," kata Kepala Pengadilan di Kota Saudi Timur Laut Tabuk, Sheikh Saeed Al Yousuf.
Pasangan Ini Bercerai Hanya 2 Jam, Lalu Nikah Lagi
Pasangan suami istri di Abu Dhabi menjadi pasangan tercepat bercerai, hanya dua jam. Mereka kemudian menikah lagi.
diperbarui 05 Jan 2015, 19:01 WIB(Foto: TheGuardian)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Obat Neuralgin: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Objek Wisata Baru Bakal Diserbu saat Libur Nataru
Apa Itu Kibus: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
Kawasan Industri Jababeka Kini Dilayani Feeder BTS, Cek Jadwalnya
Dugaan Korupsi dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Naik Penyidikan
50 Wisata Yogyakarta Terpopuler, Candi Bersejarah hingga Pantai Eksotis
DK PBB Serukan Proses Politik yang Inklusif Usai Pemberontak Suriah Digulingkannya Bashar al-Assad
Tips Berwisata Aman Selama Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Gempa Hari Ini Kamis 19 Desember 2024: Terjadi Dua Kali Menggetarkan Indonesia
Kismis Terbuat dari Apa? Fakta Menarik Tentang Buah Kering Favorit
Fungsi Obat Piroxicam: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Distributor yang Menarik Peredaran 3 Varian Indomie di Australia Bertambah