Menteri Susi: Ilegal Fishing Tak Hanya Kehilangan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan akan memperat kerja sama dengan instansi untuk menindak pelanggaran hukum seperti ilegal fishing.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Jan 2015, 17:39 WIB
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, keberadaan kapal asing juga membawa kerugian lain bagi negara selain mengeruk hasil perikanan Indonesia.

Dia mencontohkan di Papua, banyak kapal asing yang membawa tanduk rusa dan kulit buaya yang diindikasikan sebagai hasil perburuan ilegal.

"Di Papua, mereka bawa tanduk rusa dan kulit buaya, itu dibawa keluar," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Selain membawa keluar sumber daya alam Indonesia, kapal-kapal asing tersebut juga membawa barang-barang yang seharusnya diperangi untuk masuk ke wilayah Indonesia.

"Juga miras (minuman keras) masuk lewat kapal ini, bisa saja narkoba juga. Jadi ilegal fishing ini bukan hanya soal pencuri ikan, tetapi hal lain seperti human trafficking. Banyak hal lain yang belum dibongkar satu per satu," lanjutnya.

Untuk mengatasi hal ini, Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya akan mempererat kerja sama dengan instansi lain untuk menindak pelanggaran hukum semacam ini. "Kita hanya bisa koordinasi, ujungnya ada di penegakan hukum," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya