Kamera Canon Kini Bisa Diservis di 12 Negara

Pengguna tidak perlu khawatir lagi ketika terjadi masalah dengan kamera dan harus dilakukan perbaikan saat sedang tidak berada di Indonesia.

oleh Iskandar diperbarui 05 Jan 2015, 18:15 WIB
Foto: www.cameraegg.org

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini Canon meluncurkan layanan proteksi purnajual istimewa bagi para pengguna kamera Canon sedang berada di luar negeri.

Program bernama Asia Traveller Protection Programme (ATPP) ini merupakan layanan garansi purnajual khusus untuk para pengguna kamera dan lensa Canon yang melakukan perjalanan ke 12 negara di Asia. 

Dengan demikian, pengguna tidak perlu khawatir lagi ketika terjadi masalah dengan kamera atau lensa dan harus dilakukan perbaikan atau servis saat sedang tidak berada di Indonesia, sementara kamera tersebut dibeli di Indonesia.

Ke 12 negara tersebut antara lain adalah Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, India, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, termasuk Indonesia.

Dengan ATPP, pengguna kamera dan lensa Canon dari Indonesia atau negara peserta ATPP lain yang sedang melakukan perjalanan dinas atau berlibur ke luar negeri tetap dapat memanfaatkan perlindungan garansi kamera untuk memperbaiki kerusakan melalui jaringan Canon Service Center.

“Melihat perkembangan kegiatan wisata ke luar negeri, terutama ke negara-negara Asia yang terus meningkat, Canon menginisiasi program ATPP untuk memperluas cakupan garansi kamera hingga ke 12 negara,” ujar Budianto Iskandar, Direktur Layanan Purnajual pt. Datascrip, melalui keterangan resminya, Senin (5/1/2015).

Menariknya, biaya perbaikan yang timbul akan diganti sesuai prosedur yang berlaku di negara asal masing-masing. Solusi ini tentu akan memberikan rasa aman ekstra bagi para pengguna kamera Canon ketika hendak bepergian ke luar negeri.

Lalu bagaimana cara memanfaatkan layanan ATPP? Lebih jelasnya, kunjungi tautan ini

(isk/dhi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya