Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai juru bicara di lembaga anti-korupsi tersebut. Namun, surat yang sudah diajukan pada 5 Januari 2015 itu belum juga dijawab oleh pimpinan KPK.
Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, pihaknya saat ini sedang mempertimbangkan surat pengunduran diri Johan Budi.
"Jadi pimpinan saat ini belum memutuskan. Karena pimpinan masih mempertimbangkan surat pengunduran diri itu, apakah diterima atau ditolak," ujar Samad melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Meski demikian, Samad mengaku, secara pribadi menolak pengunduran diri Johan yang telah menjadi jubir KPK sejak 2006 lalu. "Saya tidak setuju Pak Johan mundur jadi juru bicara," pungkas Samad.
Ini bukan kali pertama Johan Budi berencana mundur dari jabatan sebagai jubir KPK. Pada Juli 2011 lalu, Johan juga sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK. Hal ini disebabkan ia dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja.
Selain hal tersebut, saat itu pengunduran dirinya juga kata Johan agar bisa lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya. Serta memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya. Namun, pimpinan KPK saat itu secara tegas sepakat menolak pengunduruan diri Johan Budi.
"Aku sudah beberapa kali minta diganti (sebagai Jubir KPK), dan sekarang sudah waktunya," tutur Johan Budi.
Berikut salah petikan isi surat pengunduran Johan Budi yang dilayangkan ke Pimpinan KPK:
'Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan Pengunduran Diri Sebagai Juru Bicara KPK,' tulis Johan Budi. (Ndy/Yus)
Ketua KPK: Saya Tak Setuju Johan Budi Mundur Jadi Jubir
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai juru bicara di lembaga anti-korupsi tersebut.
diperbarui 05 Jan 2015, 19:50 WIB (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo
Kisah Kocak Sahabat Nabi yang Hendak Menipu Dajjal, Bikin Rasulullah Tersenyum
Tips Menghadapi Sidang Perceraian: Panduan Lengkap untuk Proses yang Sulit
Air Terjun Sendang Gile, Wisata Alam di Lombok Utara Memikat Pengunjung
Studi Ungkap Tanaman yang Dapat Atasi Limbah Mikroplastik
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali