Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy membatasi secara ketat PNS menggelar rapat di hotel untuk efisiensi anggaran. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan akibat kebijakan tersebut, terdapat 2 wilayah yang paling merugi.
"Memang sekarang ini ada daerah yang langsung terkendala, Makassar dan Jawa Barat. Makanya saya bawa Ketua PHRI dari sana. Dua ini yang terdampak paling berat ya. Dan mereka memang sekarang ini harus segera menyesuaikan," kata Ketua PHRI Wiryanti Sukamdani, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar menyampaikan sejak pembatasan rapat di hotel tersebut berlaku, terjadi pembatalan pemakaian hotel bintang tiga sampai hotel bintang 5. Kerugian yang dihitung tidak sedikit, rata-rata mencapai Rp 3 miliar per hotel.
"Di Jawa Barat dari November sampai Desember itu kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih kurang," kata Herman.
Herman melanjutkan, pada November dan Desember 2014 kemarin, tingkat pemakaian hotel berdasarkan data BPS hanya 44,4 persen. Padahal, pengusaha hotel menargetkan 80 persen pada musim puncak.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menuturkan khusus di Makassar, pada Desember lalu 45 acara dibatalkan secara tiba-tiba. "Jadi kalau average ocupancy itu bisa sekitar 65 persen hingga 70 persen. Sekarang ini Makassar hanya 30 persen sampai 35 persen. Jadi sangat siginifikan pengaruh dr pd penurunan akibat surat edaran (Menpan-RB Yuddy Chrisnandy)," ujarnya.
Anggiat menjelaskan dengan keadaan saat ini memang memberi pengaruh terhadap stabilitas perhotelan. Bila hal ini terus terjadi, maka PHK tak terhindarkan. "Kami karyawan di Makassar total ada 25 ribu, tentu butuh rasionalisasi," tandas Anggiat.
Sebelumnya, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, dari larangan rapat di hotel sudah berlaku selama November dan Desember 2014, kementeriannya berhasil melakukan penghematan sebesar Rp 4 miliar. (Silvanus Alvin/Gdn)
Makassar & Jawa Barat Paling Rugi Akibat Larangan Rapat di Hotel
"Di Jawa Barat dari November sampai Desember itu kerugian mencapai Rp 3 miliar lebih kurang," kata Herman.
diperbarui 06 Jan 2015, 15:35 WIBSalah satu hotel di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Penyebab Utama Sakit Kepala Belakang, Catat Cara Mencegah dan Menanganinya
Wapres Gibran: Semoga Timnas Indonesia Bisa Menahan Imbang Jepang
VIDEO: Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Elektabilitasnya Naik
Resep Mudah Bebas Stres Menurut Buya Yahya, Muslim Wajib Tahu!
Koki Ogawa, Rekan Calvin Verdonk di NEC Nijmegen, Bersiap Hadapi Timnas Indonesia dengan Semangat!
BUMN Karya Bakal Dimerger, Bagaimana Nasib Penugasan Negara?
Oka Antara Perankan Wahab yang Ambisius dalam Film Horor Pilkada Wanita Ahli Neraka
Cara Mengatasi Bau Mulut Karena Gigi Berlubang: Panduan Lengkap Pencegahan hingga Perawatan
Prediksi Media Vietnam: Tim Garuda Tumbang di Kandang, Tetap di Posisi Terbawah
Bacaan Doa Haul dan Terjemahan, untuk Mengenang dan Mendoakan Arwah
Kampus Unpar Bandung Terima Teror Ancaman Bom Saat Acara Wisuda
Cara Cek Plagiat Skripsi: Panduan Lengkap dan Praktis