Liputan6.com, Jakarta Berita ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo saat ditemui di polres metro Jakarta selatan senin 6 januari 2015 Ia menjelaskan bahwa fariz rm diciduk di kediamannya di bintaro tanggal 6 januari jam 02.30 dinihari dan bersama itu ditemukan barang bukti satu paket ganja dan heroin Musisi berusia 56 tahun itu sebelumnya pernah mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Setelah melalui tes urine Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' ini akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman
WHOOPS: Tak Kapok, Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba
Musisi Fariz Rustam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dikabarkan kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
diperbarui 06 Jan 2015, 16:42 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Strawberry Parents, Ciri-ciri, dan Dampaknya yang Fatal pada Anak-Anak
Sejumlah PR Dirut Baru Garuda Indonesia, Apa Saja?
WhatsApp Rilis Fitur Draf Pesan: Lebih Mudah Temukan Pesan yang Belum Terkirim
Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Ini Pandangan Guru Besar UGM
Kurang Cairan hingga Tumor, Kenali Penyebab Sakit Kepala Belakang
Profil Jake Paul, YouTuber Kontroversial yang Kini Tantang Mike Tyson di Ring Tinju
Cara Buat Formulir Pendaftaran Online dengan Google Forms
Timnas Indonesia Tertinggal 0-2 dari Jepang di Babak Pertama, Kevin Diks Alami Cedera
Apa itu Kehutanan adalah: Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berkelanjutan
Bojan Hodak: Jepang Tim Terkuat di Asia, Timnas Indonesia Akan Hadapi Kesulitan
Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026
BUMN Karya Diminta Ikut Kejar Target Swasembada Pangan, Ini Kata Erick Thohir