Pemerintah Gelar Rakor Soal Kasus Indosat

Rapat ini membahas beberapa persoalan hukum pada tiga BUMN dan pegawainya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 06 Jan 2015, 17:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Proses hukum perkara PT Indosat Mega Media (IM2) terus bergulir. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berupaya mencari solusi atas kasus hukum yang membelit perusahaan yang sahamnya 14,29 persen dimiliki pemerintah.    
 
Pemerintah terlihat menggelar rapat khusus tentang kriminalisasi korporasi yang menimpa perusahaan pelat merah, yakni Indosat-IM2, PLN dan Merpati. Rapat berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (6/1/2015) sore ini. 
 
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rini Soemarno, Direktur PT PLN (Persero) Nasri Sebayang dan lainnya. 
 
Rini Soemarno mengatakan, rapat ini membahas beberapa persoalan hukum pada tiga BUMN dan pegawainya. 
 
"Paling utama kita membicarakan tentang Indosat-IM2 dan proyek PLN di Belawan yang sekarang masih ada isu sehingga karyawan PLN sudah dipidanakan," ujar dia. 
 
Namun Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil enggan menyebut bahwa rakor ini bertujuan untuk merealisasikan membeli kembali (buyback) seperti yang pernah diutarakan Presiden Jokowi.  "Belum, nggak (buyback). Nanti kita lihat masalah hukum yang terjadi," tegas dia.(Fik/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya