Kepala BNPB: Belum Ada Pengungsi Pasca-letusan Soputan

Status Gunung Soputan di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara masih dalam Siaga (level III) dengan radius steril 6,5 kilometer dari puncak.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Jan 2015, 17:55 WIB
Gunung Soputan di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara masih dalam Siaga (level III). (Antara/Basrul Haq)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menegaskan hingga kini belum ada pengungsi pasca-letusan Gunung Soputan di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada pukul 02.47 Wita tadi.

"Kondisi masyarakat normal dan mereka tetap beraktivitas seperti biasa," kata Sutopo saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Sutopo menjelaskan status gunung berapi setinggi 1.783 meter dari permukaan laut (mdpl) masih dalam Siaga (level III) dengan radius steril 6,5 kilometer dari puncak Soputan. Dengan begitu, belum perlu ada pengungsian karena permukiman di luar radius steril.

Menurut Sutopo, hasil pengamatan visual dari Pos Pengamatan Gunung Api Soputan di Desa Silian Tiga (10 km di sebelah barat daya puncak Soputan), teramati kolom asap letusan berwarna kelabu tebal kehitaman dengan tekanan kuat dan estimasi ketinggian kolom letusan mencapai sekitar 6.500 meter di atas puncak Gunung Soputan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat letusan, angin condong ke arah timur-tenggara. Aliran lava teramati mengarah ke lereng barat-barat daya sekitar 2.000 meter dari puncak Gunung Soputan," papar dia.

Sementara itu status Gunung Slamet di Jawa Tengah telah diturunkan menjadi Waspada (level II) dari Siaga (level III) sejak Senin 5 Januari 2015 pukul 16.00 WIB. Sebab terjadi penurunan aktivitas vulkanik dan seismisik.

Sedangkan aktivitas Gunung Sinabung di Sumatera Utara masih tinggi dan masih berpotensi terjadi letusan disertai luncuran awan panas. Masyarakat diminta tetap menaati rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) agar tidak beraktivitas di area berbahaya gunung berapi tersebut. (Ant/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya