Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terkait dengan jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustafa Djuraid mengatakan, setidaknya ada tujuh pejabat terkait yang telah mendapat sanksi. Dari lingkungan internal Kemenhub ada dua pejabat yakni Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara merangkap unit kerja pelaksana slot time di Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya dan Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia menyandang status non aktif.
"Ada pejabat yang diduga terkait penerbangan tanpa jadwal yang sudah dinonaktifkan, yang pejabat pejabat internal Kemenhub sudah ada dua orang," kata dia, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Kemudian, tiga pejabat lain dari Perum AirNav juga menyandang status non aktif. Pejabat tersebut antara lain General Manager Perum AirNav Surabaya, Manager ATS Operation Surabaya, dan Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav
Hadi menambahkan, pihaknya juga telah memutasikan dua pejabat dari pihak Angkasa Pura I (API) yakni Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda dan Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.
Dia pun mengatakan tak menutup kemungkinan jika pejabat yang terkait akan bertambah. Maka dari itu, pihak Kementerian akan terus melakukan investigasi.
"Untuk Kemenhub inskpektorat tetap bekerja. Menelisik lebih jauh. Melibatkan pejabat terkait di kemenhub. Bukan berarti dua dinonaktifkan selesai. Tidak menutup kemungkinan pejabat lebih tinggi menjadi objek audit investigatif," tandas dia. (Amd/Gdn)
Tujuh Orang Kena Sanksi Terkait Jatuhnya Pesawat AirAsia
Tiga pejabat dari Perum AirNav telah menyandang status non aktif.
diperbarui 06 Jan 2015, 18:12 WIBIlustrasi Pesawat AirAsia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beda Hidup di Dunia dengan Keimanan dan Tanpa Iman, UAH Ungkap Hal Mendalam Ini
Dinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Definisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kematian
Meski Memiliki Dampak Buruk, Tambang Ilegal Pohuwato Tetap Beroperasi
Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang di BRI Liga 1, Semangat Tarung Pangeran Biru Disanjung
Indonesia Pecundangi China, Ini Rahasia Rinov/Fadia Tampil Gacor di Final Badminton Asia Mixed Team Championship 2025
Mengintip Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Pernah Kena Cancel Culture
Ramadan Ceria Bersama Mentari TV, Ada Cipung Hingga Abang L Bikin Ibadah Puasa Makin Semangat
Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha
Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Pengamat: Untuk Jamin Loyalitas KIM Plus