Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan pembekuan rute yang dilakukan oleh pemerintah tak ada kaitannya dengan insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura.
Dia mengatakan, pembekuan rute merupakan niatan pemerintah untuk membenahi penerbangan di tanah air, salah satunya penerbangan di luar jadwal yang ditentukan.
"Pembekuan izin rute tak ada kaitannya dengan penyebab kecelakaan," kata dia, Jakarta, Selasa (6/1/2015),
Dia mengatakan, untuk soal rute pihak maskapai bisa mengajukan izin ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dia mengatakan, pemerintah juga akan memberikan pergantian jadwal jika slot masih tersedia dan di hari yang sama.
"Kalau jam ada ganti, slot ada, harinya sama dikasi," paparnya.
Dia menuturkan, jika ada maskapai masih menjual tiket dengan rute tanpa seizin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maka rute tersebut akan dibekukan.
"Kalau jual tiket, kalau berangkat kita suspend, Jumat ini akan diumumkan rute mana saja di-suspend," tandas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara rute Air Asia Surabaya-Singapura mulai 2 Januari 2015. Hal itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 pada 2 Januari 2015.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi publik Kemenhub JA Barata pembekuan itu lantaran Air Asia melanggar persetujuan rute yang diberikan. (Amd/Ndw)
Advertisement