Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual anak terhadap siswa TK Jakarta International School (JIS) kembali digelar, Selasa 6 Januari kemarin. Untuk pertama kalinya korban berinisial M memberikan kesaksian dalam persidangan. Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/1/2015), dalam sidang dengan terdakwa 2 guru TK JIS Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, majelis hakim meminta kesaksian dari korban M. Namun korban tidak dihadirkan di ruang sidang untuk menghindari pertemuan langsung dengan kedua terdakwa.
Kesaksian M disampaikan melalui sambungan video atau telekonferensi dari Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta Ppusat.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum kedua terdakwa menilai kesaksian M tidak bisa dijadikan dasar hukum yang kuat karena masih di bawah umur.
Selain MAK, majelis hakim juga meminta keterangan ibu korban TPW. Ibu korban diminta kesaksiannya dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor. Sidang kasus pelecehan seksual anak ini rencananya akan dilanjutkan Selasa 13 Januari pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Nfs/Riz)
Kesaksian Perdana Bocah Korban Pelecehan JIS
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual anak di TK JIS, majelis hakim menghadirkan kesaksian dari korban berinisal MAK.
diperbarui 07 Jan 2015, 08:31 WIBIlustrasi sidang
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian
Danau Sentani, Jejak Wisata Papua yang Tersembunyi
Jelang Masa Tenang, Ini Momen Pamungkas Kampanye Akbar Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc