Liputan6.com, Massachusetts - Seorang pria di Massachusetts, Amerika Serikat, bebas dari hukuman penjara karena meninggalkan sepatu Nike miliknya di pengadilan sebagai jaminan.
Duval -- yang kasusnya terjadi pada tahun 2012 -- mengaku tidak mampu membayar jaminan setelah menghabiskan uang banyak untuk perceraiannya.
Pria berusia 39 tahun tersebut bisa bebas dari ancaman hukuman, jika membayar biaya pengadilan sebesar US$450 atau sekitar Rp 5 juta. Namun karena tidak mampu, dia sempat menginap di penjara selama beberapa hari.
Advertisement
Hakim Stoddart mengatakan dia tidak sepenuhnya mempercayai Duval, untuk membebaskannya begitu saja tanpa jaminan.
"Jika kau bisa mengusulkan gagasan yang kreatif untuk meyakinkan saya, datanglah dan saya akan bekerja sama denganmu," ucap Hakim Stoddart seperti dikutip dari BBC, Rabu (7/1/2015).
Duval pun datang membawa sepatu Nike baru, yang merupakan hadiah Natal untuknya. Hakim Stoddard cukup puas dan mengabulkan permintaannya. "Ok, kami terima," ucap dia.
Tidak disebutkan sepatu Nike jenis apa yang diserahkan Duval ke pengadilan.
Sepatu seharga US$85 atau sekitar Rp 1 juta itu diterima Hakim Douglas Stoddart, sebagai jaminan bagi Jason Duval, yang didakwa dengan pasal tersangkut narkoba.
Dia bisa mendapatkan kembali sepatunya jika membayar US$100 atau melakukan kerja sosial selama 10 jam. (Tnt/Ein)