Kemlu Bebaskan Visa buat Tim SAR Asing Pencari AirAsia QZ8501

Sampai sekarang, ada 11 negara yang terlibat dalam operasi pencarian pesawat AirAsia QZ8501.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Jan 2015, 15:01 WIB
Rusia menyatakan akan ikut serta dalam proses evakuasi pencarian AirAsia QZ8501, menyusul 4 negara asing lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membebaskan visa bagi anggota tim bantuan asing pencarian pesawat AirAsia QZ8501. Sampai sekarang, ada 11 negara yang terlibat dalam operasi pencarian pesawat tersebut.

"Kami akan fasilitasi pembebasan visa seluruh (anggota) tim SAR asing," ujar Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, dalam keterangan pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Pemberian ini dilakukan selama status darurat berlaku. Status tersebut masih berlangsung saat ini. "Yang jelas status darurat berlaku sampai berakhirnya masa pencarian dan evakuasi," ujar dia.

Tri menjelaskan, sampai sekarang ada 11 negara yang terlibat dalam operasi pencarian. Negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Korsel, Australia, AS, Jepang, Rusia, Selandia Baru, Inggris, China, dan Prancis.

Tidak hanya operasi pencarian 4 negara seperti Korea Selatan, Singapura, Australia, dan Uni Emirat Arab juga membantu dalam identifikasi korban. Selain itu Thailand, India, Vietnam, dan Kanada sudah dalam posisi siap dalam memberikan bantuannya.

Pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura hilang kontak dari Air Traffic Controller (ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu 28 Desember 2014 sekitar pukul 06.17 WIB. Pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu tinggal landas dari Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pukul 05.20 WIB, dan seharusnya tiba di Bandara Changi, Singapura pukul 08.30 waktu setempat.

Pesawat AirAsia QZ8501 itu mengangkut 7 kru dan berpenumpang 155 orang, terdiri atas 138 penumpang dewasa, 16 penumpang anak-anak, dan ‎1 bayi. Penumpang didominasi dari warga negara Indonesia, 1 WN Singapura, 1 WN Inggris, 1 WN Malaysia, dan 3 WN Korea Selatan. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya