Sejumlah kendaraan melintas di jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di tujuh ruas jalan di Jakarta yakni Jalan Garuda, Jalan Angkasa, Jalan Soepomo, Jalan Minangkabau, Jalan Saharjo serta Jalan Otista Raya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah kendaraan roda dua melintasi Jalan Garuda saat uji coba larangan motor diperluas oleh Pemprov DKI, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Perluasan wilayah larangan sepeda motor ini menunggu kesiapan pengadaan bus gratis terlebih dulu oleh Pemprov DKI, Jakarta, Selasa (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Rencananya semua jalan protokol di DKI Jakarta akan menjadi kawasan pembatasan kendaraan, Jakarta, Selasa (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kendaraan melintas di jalan Angakasa Kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)