Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Fariz RM untuk kedua kalinya tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pencipta berbagai hits seperti Barcelona dan Sakura ini seolah punya kebutuhan khusus terhadap narkoba. Bahkan, ketika ditangkap polisi, Fariz sedang bermain gitar sambil menghisap ganja.
Banyak yang menduga, narkoba menjadi senjata Fariz RM untuk membantunya dalam mencetak hits. Benarkah?
"Memakai (narkoba) lagi fly banget, dia kan sambil main gitar. Saya tanya, lagi mengarang lagu ya? Masa mengarang lagu pakai itu. Saya bilang, 'memang dengan pakai itu lagu loe jadi bagus banget?'. Kenapa nggak pakai teh manis dan kacang. Eh, dia ketawa saja," ujar Sys NS usai menjenguk Fariz RM di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Selain itu, Fariz RM sempat berjanji kepada Sys NS akan berhenti memakai barang haram tersebut jika membantu mengeluarkannya dari penjara. Hal itu, kata Sys NS, bisa saja diwujudkan, mengingat Fariz merupakan korban dalam perkara ini.
"Dia janji bakal berhenti kalau kita bisa bantu rehabilitasi. Dia siap nggak akan memakai (narkoba) lagi. Kemudian hits (karya) Fariz RM juga bagus, kita jangan cuma bisa mengecam. Kita pikir kalau pemakai adalah korban. Korban itu adalah pesakitan, negara harus menangkap orang yang menjadikan korban pesakitan," pungkas Sys NS.
Sekedar mengingatkan, Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (Ras/Mer)
Fariz RM Pakai Narkoba untuk Bantu Bikin Lagu?
Fariz RM sempat berjanji kepada Sys NS akan berhenti memakai barang haram tersebut jika membantu mengeluarkannya dari penjara.
diperbarui 07 Jan 2015, 15:50 WIBFariz RM mengenakan seragam tahanan Polres Jakarta Selatan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Krisdayanti Maju di Pilkada Kota Batu 2024, Dapat Dukungan Penuh Keluarga hingga Menantu
Apa Artinya Membesarkan Hati: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya
Cara Bikin Cilok Aci yang Kenyal dan Lezat, Cocok Jadi Ide Jualan
6 Aksi Nyeleneh Orang Saat Berkendara, Santai Sambil Mandi di Jalan Umum
Cara Buat Kulit Risoles: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Perut Buncit Rata dalam Seminggu? Coba 7 Rahasia Ade Rai Ini!
Cara Menurunkan Kolesterol, Rahasia Diet dengan Makanan Sehat yang Aman Dikonsumsi Sehari-hari
HET Minyak Goreng Bakal Naik? Ini Bocorannya
Nyeri dan Sakit pada Leher Belakang, Penjelasan Mengenai Keadaan Tubuh Anda yang Tinggi Kolesterol
Pertarungan Jokowi vs Megawati dalam Pilkada Solo 2024, Hasilnya Bikin Penasaran
Sahroni DPR Minta Polisi Berlakukan Kebijakan Pinjam Pakai bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
7 Menu Diet dengan Nasi Putih yang Lezat dan Mengenyangkan, Simak Resepnya