Liputan6.com, Jakarta Dalam rilis yang diberikan Polres Jakarta Selatan, akhirnya terungkap fakta baru. Bandar yang menyuplai narkoba ke tangan Fariz RM ternyata sudah diamankan lebih dulu sehari sebelum menangkapan Fariz.
Penangkapan itu dilakukan di pom bensin Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2015) sekitar pukul 00.00 WIB. Dari mulut tersangka, akhirnya diketahui bahwa barang dibawa merupakan pesanan dari Fariz RM.
"Kami menangkap MSA alias A. Dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa sabu beberapa gram, alat hisap bong, papir, ganja dan beberapa bukti ekstasi, sabu, timbangan, uang dan handphone," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo di kantornya, Rabu (7/1/2015).
Dari keterangan MSA, diketahui bahwa Fariz RM merupakan pelanggan lama. Hal ini sekaligus meluruskan statemen polisi sebelumnya, yang menyebutkan Fariz bukan target operasi.
"Pemeriksaan Fariz ya (cukup lama). Dia sudah langganan. Dari awal rilis, kami balik dulu yang ditampilkan Fariznya. Harus demikian ya, karena kalau bandarnya kami rilis duluan nanti yang lainnya akan begitu (lari). Jadi memang bukan laporan masyarakat," tandas Hando.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur.
Bandar Penyuplai Narkoba ke Fariz RM Lebih Dahulu Ditangkap
Penangkapan itu dilakukan di pom bensin Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (4/1/2015) sekitar pukul 00.00 WIB.
diperbarui 07 Jan 2015, 18:45 WIBBens Leo meminta kepada sahabat dan keluarga untuk memberi dukungan penuh kepada Fariz RM.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Mike Tyson Tampar Jake Paul Terungkap, Dianggap Tidak Hormat
3 Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia saat Digasak Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Buang Peluang di Babak Pertama
5 Penyebab Kekalahan 0-4 Timnas Indonesia dari Jepang: Serangan Balik Mengesankan, tapi Lawan Raja Asia!
Kerja Sama dengan Pegawai Komdigi, Bandar Judi Online Ini Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
Erick Thohir Ajak Semua Presiden Federasi Sepak Bola ASEAN Nonton Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lisa Blackpink Minta Nasi Panas Saat Cicipi Rendang di Fan Meetup Jakarta
Datang ke SUGBK, Ole Romeny Tepok Jidat Lihat Timnas Indonesia Kalah Telak dari Jepang
Man of the Match: Hidemasa Morita Bersinar dalam Laga Timnas Indonesia vs Timnas Jepang
Mahkamah Agung Tolak Pembatalan Akta Lahir Anak Kandung yang Diajukan Cabup Banyuasin
Debut Kevin Diks dengan Timnas Indonesia Jadi Awal yang Menantang
Skuad Arab Saudi OTW Meluncur ke Jakarta, Siap Tantang Timnas Indonesia Rebut Poin Penuh
Raja Dangdut Rhoma Irama hingga Anas Urbaningrum Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Musi Banyuasin