Liputan6.com, Jakarta Dalam perkembangan lebih lanjut, polisi mengungkapkan beberapa barang yang dipesan Fariz RM kepada bandar berinisial MSA alias A. Dari hasil penyidikan sementara terungkap bahwa Fariz memesan heroin seberat 0,5 gram dan ganja sisa dengan berat yang sama.
"Pemeriksaan intensif, bahwa tanggal 4 Januari 2015 sekitar pukul 00.00 WIB, dia menawarkan dan menjual ke Fariz Rustam Munaf. Diperjualbelikan berupa heroin 0,5 gram, dan ini kami sita. Kemudian lintingan ganja sisa pakai 0.5 gram, tentu jumlah sebelum (dipakai) lebih banyak, bong, dan delapan buah cangklong api," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Hando Wibowo, di kantornya, Rabu (7/1/2015).
Barang-barang itu diberikan MSA kepada Fariz pada Minggu (4/1/2015) lalu. Sehari berselang, MSA diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Jaksel di pom bensin di kawasan Pesangrahan, Jakarta Selatan.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. MSA baru memberikan barang pada 4 Januari ke Mas Fariz. Selebihnya kami gali lagi ke saksi yang lain," terang Hando.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (Ras)
Ini 'Barang' Pesanan Fariz RM kepada Bandar
Fariz memesan heroin seberat 0,5 gram dan ganja sisa dengan berat yang sama.
diperbarui 07 Jan 2015, 19:45 WIBFariz RM mengenakan seragam tahanan Polres Jakarta Selatan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu PAP? Pengertian, Fungsi dan Penggunaannya di Media Sosial
UMK 2025 Kabupaten Tangerang Ditetapkan Rp 4.901.117
Cara Menghilangkan Mual yang Efektif: Panduan Lengkapnya
Mengenali Ciri Ciri Stress dan Cara Mengatasinya
IHSG Tersungkur 1,8 Persen, Saham MDIY Menghijau Hari Ini 19 Desember 2024
Ciri Darah Bekam Kolesterol: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Mengenali
Budi Arie Pastikan Siap Bantu Polisi Usut Kasus Judi Online Komdigi
Cara Membuat Kulit Martabak yang Renyah dan Anti Sobek
Timeline Hubungan Hyunbin-Son Yejin, Harvey Moeis Ngaku Tak Nikmati Hasil Korupsi
6 Tanda Hubungan Dipenuhi Kecemasa, Jangan Biarkan Ini Terjadi Padamu
6 Potret K-Popers Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Semua Fandom Bersatu
Jadwal Live Timnas Indonesia vs Filipina Piala AFF 2024, Laga Pamungkas Penentu Nasib