Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat ada 20 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Kenaikan tarif jalan bebas hambatan tersebut mayoritas berlaku pada Oktober 2015.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan, Sekretariat BPJT, CH Kornel M.T Sihaloho mengungkapkan, kenaikan tarif bakal diberlakukan untuk 20 ruas tol di seluruh Indonesia.
"Apabila memenui Standar Pelayanan Minimum (SPM), tarif 20 ruas tol ini akan naik. Tapi kan tergantung evaluasi," ujar Kornel saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Menurut dia, BPJT telah mengevaluasi SPM sejak saat ini termasuk dalam menilai kewajiban lain seperti pemeliharaan rutin, dan sebagainya.
"Biasanya ujian SPM ini sebulan sebelum kenaikan tarif berlaku. Jadi apakah PPJT sudah melaksanakan sesuai aturan atau tidak," cetusnya.
Advertisement
Kenapa harus naik?
Kenaikan tarif tol sudah diatur dalam Pasal 48 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol.
Kemudian Pasal 73.1 perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT) Nomor 429/PPJT/VII/Mn/2006 tanggal 7 Juli 2006, yaitu evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan tiap dua tahun sekali sejak penetapan terakhir tarif tol berdasarkan laju inflasi dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum.
"Tujuan penyesuaian tarif biar PPJT bisa meningkatkan pelayanan, dan nilai uang atau investasi bisa disesuaikan akibat inflasi," pungkas Kornel.
Sebanyak 20 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif, antara lain:
Advertisement
Ruas tol yang naik
1. Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi di Oktober 2015
2. Ruas tol Jakarta-Tangerang di Oktober 2015
3. Ruas tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit di November 2015
4. Ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit di November 2015
5. Ruas tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Oktober 2015
6. Ruas tol JORR W2-Kebun Jeruk-Ulujami di Desember 2015
7. Ruas tol Cikampek-Padalarang di Oktober 2015
8. Ruas tol Padalarang-Cileunyi di Oktober 2015
9. Ruas tol Palimanan-Kanci di Oktober 2015
10. Ruas tol Kanci-Pejagan di Desember 2015
Selanjutnya
11. Ruas tol Semarang Seksi A, B, C di Oktober 2015
12. Ruas tol Semarang-Solo Seksi I di Desember 2015
13. Ruas tol Surabaya-Gempol di Oktober 2015
14. Ruas tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa di Oktober 2015
15. Ruas tol Serpong-Pondok Aren di Oktober 2015
16. Ruas tol Tangerang-Merak di Oktober 2015
17. Ruas tol Ujung Pandang Tahap I dan II di Oktober 2015
18. Ruas tol Pondok Aren-Ulujami di Oktober 2015
19. Ruas tol Makassar Seksi IV di Mei 2015
20. Ruas tol Bali-Ngurah Rai-Benoa di September 2015.
(Fik/Ndw)
Advertisement