Menteri Susi Ingatkan Pejabat Jangan Jadi Beking Illegal Fishing

Susi tak segan-segan memperingatkan para pejabat negara yang membekingi illegal fishing di perairan laut Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jan 2015, 10:40 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti mengaku telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar dari Tiongkok karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal ternyata menjadi perhatian khusus dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia pun tak segan-segan memperingatkan para pejabat negara yang membekingi ilegal fishing di perairan laut Indonesia.

Susi bercerita, saat dirinya bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan di Istana Kepresidenan, ia sempat berkelakar kepada Luhut untuk tidak menjadi beking penangkapan ikan besar-besaran secara ilegal.

"Sebelum itu kami bareng-bareng, Pak Luhut saya kenal anda, tapi program pertama saya ilegal fishing saya akan berantas. Kalau kamu beking-beking awas ya," ucap Susi saat memberikan sambutannya dalam acara Haul Gus Dur di MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015) malam.

Namun ucapan Susi itu hanya bagian dari bercandaan saja dengan Luhut. Pasalnya, bercandaan Susi itu terus diceritakan Luhut kepada semua orang jika sedang bertemu dengan Susi.

"Beliau (Luhut) sampai hari ini cerita sama semua orang dan sambil tunjuk-tunjuk saya. Awas lu beking-beking ikan," timpal Susi sambil diiringi gelak tawa tamu yang hadir.

Langkah susi memberantas pencurian ikan memang cukup bermanfaat.  Pada awal Desember lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan ikan segar mengalami penurunan harga sebesar 1,27 persen terhadap Oktober 2014. Komoditas tersebut mampu menghambat laju inflasi bulan kesebelas di 2014 yang tercatat 1,5 persen.

"Ikan segar menyumbang deflasi 0,02 persen karena terjadi penurunan harga 0,37 persen pada November 2014," ujar Kepala BPS Suryamin di kantornya.

Menurut dia, penurunan harga tersebut disebabkan karena pasokan ikan berlimpah karena dukungan dari cuaca sehingga nelayan bisa melaut dan menangkap ikan.

Namun di sisi lain, Suryamin menduga, faktor merosotnya harga ikan di pasaran karena adanya aturan larangan pencurian ikan secara ilegal sehingga menyetop ekspor ikan segar.

"Kami menduga ada pelarangan illegal fishing yang langsung diekspor, jadi ditahan. Tapi produksinya harus tetap dijual di dalam negeri, inilah yang menyebabkan harga turun," terang dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya