Pertamina: Tentukan Harga BBM, Kami Sudah Transparan

Untuk harga BBM Januari 2015 dihitung dari rata-rata Harga Indek Pasar (HIP) dan nilai tukar antara 25 November sampai 24 Desember 2014.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Jan 2015, 10:50 WIB
Kendaraan bermotor bersiap mengisi bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (24/12). BPH Migas menyatakan kuota BBM bersubsidi tinggal 1,7% atau 782.000 kiloliter dari total yang dianggarkan dalam APBN-P 2014. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan,  perhitungan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini sudah menggunakan formula yang transparan.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, jika harga BBM yang ditetapkan pemerintah lebih mahal dari yang dihitung oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), kemungkinan ada asumsi dasar perhitungan yang berbeda.

"Penetepan harga BBM menggunakan formula yang transparan," kata Ali saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Ali menjelaskan, untuk harga BBM Januari 2015 dihitung dari rata-rata Harga Indek Pasar (HIP) dan nilai tukar antara 25 November sampai dengan 24 Desember 2014.

"Selanjutnya, untuk harga Februari 2015 akan ditentukan berdasarkan harga & kurs rata-rata periode 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015," papar Ali.

Selain patokan tersebut, harga BBM akan terdiri dari biaya lain seperti biaya penyimpanan, biaya distribusi dan keuntungan.

"Tentu ada juga komponen biaya lain seperti biaya storage, transport, margin badan usaha dan SPBU," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya