Liputan6.com, Jakarta - Belum sebulan memberlakukan larangan sepeda motor di beberapa jalan protokol di DKI Jakarta, Pemprov DKI akan kembali memberlakukan aturan baru. Tapi kali ini, aturannya terkait angkutan umum yakni penghapusan sistem setoran.
"Tahun 2015, kita akan lakukan uji coba penghapusan sistem setoran angkutan umum di beberapa rute dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ahok menjelaskan, sistem setoran akan diganti dengan gaji bulanan untuk menghindari pengemudi kebut-kebutan karena mengejar setoran setiap hari.
Tidak hanya itu, penghapusan sistem setoran juga bertujuan menghilangkan angkutan umum yang ngetem, atau berhenti sembarangan menunggu penumpang hingga angkutan umum penuh.
Namun Ahok belum memastikan, kapan aturan baru ini mulai diuji coba. Yang jelas, ujar dia, aturan ini nanti akan diterapkan secara permanen.
Rencananya, setelah uji coba, Pemprov DKI akan mengevaluasi efektifitas kebijakan tersebut. Bila menghasilkan ketertiban lalu lintas, kebijakan itu akan diberlakukan secara permanen pada 2016.
"Mungkin bisa kita terapkan di 2016, yang penting kita uji coba dulu di tahun ini," ujar Ahok.
Untuk memberlakukan aturan ini, Ketua Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Emanuel Kristanto mengatakan, pihaknya saat ini dalam proses revitalisasi angkutan umum agar sistem setoran bisa diubah jadi sistem gaji.
"Sekarang kan, masih banyak pengelola kendaraan umum berukuran kecil yang tidak berbadan hukum. Walaupun peraturan pemerintah daerah tahun 2009 jelas mengatur pengelola angkutan umum berkapasitas kecil harus berbadan usaha. Makanya kita mau fokus pada peremajaan angkutan umum," jelas dia. (Sun/Mut)
Sopir Angkutan Umum di Jakarta Segera Terima Gaji Bulanan
Ahok menjelaskan, sistem setoran akan diganti dengan gaji bulanan untuk menghindari pengemudi kebut-kebutan karena mengejar setoran.
diperbarui 08 Jan 2015, 11:06 WIBKenaikan tarif angkutan umum tersebut berlaku bagi angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja, dan bus besar seperti APTB, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunung Ibu Erupsi Lagi Kamis Pagi 19 Desember 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter
Hasil Carabao Cup: Hattrick Gabriel Jesus Bawa Arsenal ke Semifinal, Liverpool Juga Lolos 4 Besar
Ustadz Adi Hidayat Kisahkan Sayidina Umar Pernah Jualan Tuhan, Bahkan Memakannya
7 Arti Mimpi Dompet Hilang dan Maknanya dalam Kehidupan, Pahami Cara Menyikapinya
Gibran Ingin Proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota Selesai Tepat Waktu
Cek, Ini 5 Warna Lidah Tanda Penyakit
Terancam Ditendang Manchester United, Marcus Rashford Sudah Pikirkan Calon Klub Baru
NewJeans Tebar Pesona di Sampul Majalah Vogue Korea, Min Hee Jin Terlibat Jadi Direktur Kreatif
Berapa Banyak Lubang Hitam di Alam Semesta? Ini Jawabannya
Bacakan Pleidoi, Terdakwa Reza Jelaskan Awal Jumpa dengan Harvey Moeis
Yang Terjadi ketika Santri Kepercayaan KH Hasyim Asy'ari Ketahuan Berbohong, Karomah Wali
5 Siswa SMA 70 Jaksel yang Terlibat Pengeroyokan Dikeluarkan