Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh kembali digelar. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Romi disebut pernah minta tolong Muhtar Ependy untuk mengurus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut diungkapkan mantan sopir Muhtar Ependy, Miko Fanji Tirtayasa. Dijelaskan Miko, dirinya sempat mendengar Muhtar dihubungi oleh seseorang pada bulan Mei 2013 lalu. Dalam perbincangan via telepon selular itu orang yang menghubungi Muhtar meminta tolong dibantu dalam perkara pilkada Kota Palembang.
Namun, Miko menyebutkan bahwa pada saat itu dia belum mengetahui bahwa Romi yang menghubungi Muhtar. "Saya tidak tahu itu siapa, tapi minta tolong pihaknya dizalimi dalam perkara pilkada. Bapak (Muhtar) bilang akan bilang ke bos besar, lalu tutup telepon," kata Miko dalam kesaksiannya di Pengadikan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Miko melanjutkan, usai mendengar majikannya menerima telepon, Muhtar kemudian sempat menghubungi balik orang yang meminta tolong kepadanya waktu itu. Menurut dia, orang tersebut disimpan dalam handphone Muhtar dengan nama 'Kyai PLB'. Selain itu, Muhtar menyebut ada seorang bos besar meminta 3 dus 'pempek' kepada orang meminta tolong kepada Muhtar.
"Lama berselang Pak Muhtar bilang, kyai itu Pak Romi yang didzalimi karena pihak lawan," tambah dia.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut sempat menanyakan siapa yang dimaksud dengan 'bos besar'. Miko menyebut bahwa julukan itu merujuk kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Waktu itu saya tidak tahu bos besar siapa, di BBM (Blackberry Messenger) ada burung garuda pancasila, itu Pak Akil (Mochtar)," beber Miko.
Meski begitu, Miko mengaku tidak mengetahui apakah yang dimaksud 'pempek' tersebut adalah sejumlah uang atau bukan. Dia pun tak mengetahui apakah permintaan tersebut dipenuhi.
Sebelumnya, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito didakwa menyuap Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu kepada mantan Ketua Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya diduga menyuap Akil melalui orang dekatnya, Muhtar Ependy.
Eks Sopir Muhtar Ependy Akui Romi Minta Urus Sengketa di MK
Walikota Palembang nonaktif Romi Herton disebut pernah minta tolong Muhtar Ependy untuk mengurus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 08 Jan 2015, 14:31 WIBWalikota nonaktif Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito saat mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar
Akar Kecanduan Gula pada Anak, Kebiasaan Minum Air Manis Sejak Bayi Jadi Salah Satu Penyebab