Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh kembali digelar. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Romi disebut pernah minta tolong Muhtar Ependy untuk mengurus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut diungkapkan mantan sopir Muhtar Ependy, Miko Fanji Tirtayasa. Dijelaskan Miko, dirinya sempat mendengar Muhtar dihubungi oleh seseorang pada bulan Mei 2013 lalu. Dalam perbincangan via telepon selular itu orang yang menghubungi Muhtar meminta tolong dibantu dalam perkara pilkada Kota Palembang.
Namun, Miko menyebutkan bahwa pada saat itu dia belum mengetahui bahwa Romi yang menghubungi Muhtar. "Saya tidak tahu itu siapa, tapi minta tolong pihaknya dizalimi dalam perkara pilkada. Bapak (Muhtar) bilang akan bilang ke bos besar, lalu tutup telepon," kata Miko dalam kesaksiannya di Pengadikan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Miko melanjutkan, usai mendengar majikannya menerima telepon, Muhtar kemudian sempat menghubungi balik orang yang meminta tolong kepadanya waktu itu. Menurut dia, orang tersebut disimpan dalam handphone Muhtar dengan nama 'Kyai PLB'. Selain itu, Muhtar menyebut ada seorang bos besar meminta 3 dus 'pempek' kepada orang meminta tolong kepada Muhtar.
"Lama berselang Pak Muhtar bilang, kyai itu Pak Romi yang didzalimi karena pihak lawan," tambah dia.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut sempat menanyakan siapa yang dimaksud dengan 'bos besar'. Miko menyebut bahwa julukan itu merujuk kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Waktu itu saya tidak tahu bos besar siapa, di BBM (Blackberry Messenger) ada burung garuda pancasila, itu Pak Akil (Mochtar)," beber Miko.
Meski begitu, Miko mengaku tidak mengetahui apakah yang dimaksud 'pempek' tersebut adalah sejumlah uang atau bukan. Dia pun tak mengetahui apakah permintaan tersebut dipenuhi.
Sebelumnya, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito didakwa menyuap Rp 14 miliar dan US$ 316 ribu kepada mantan Ketua Konstitusi Akil Mochtar. Keduanya diduga menyuap Akil melalui orang dekatnya, Muhtar Ependy.
Eks Sopir Muhtar Ependy Akui Romi Minta Urus Sengketa di MK
Walikota Palembang nonaktif Romi Herton disebut pernah minta tolong Muhtar Ependy untuk mengurus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
diperbarui 08 Jan 2015, 14:31 WIBWalikota nonaktif Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito saat mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi dan Kaesang Blusukan Pasar Klitikan Demi Paslon Respati - Astrid
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Timnas Indonesia vs Jepang, Garuda dan Samurai Biru Beda Jalan Menuju Piala Dunia 2026
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi
Drama Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh UI
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Dekat dengan Ulama, Luthfi-Taj Yasin Disebut Sosok yang Paham Dunia Pesantren
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha