Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memperingatkan Liza Merlina Sako agar memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap hakim konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang dengan terdakwa Walikota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
Liza yang disebut-sebut sebagai istri kedua dari Romi pun disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan yang berbeda dengan beberapa saksi dari BPD Kalbar yang membenarkan jika Liza pernah mendatangi kantor mereka.
Berdasarkan keterangan dari pihak BPD Kalbar, hakim Supriyono mencurigai Liza pernah datang ke Bank tersebut. Kedatangan Liza pada 13 Mei 2013 diduga untuk menyetor uang suap kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy.
"Saya ingatkan posisi saudara semuanya. Kalau terjadi sumpah palsu maka akan terjadi di sini lagi (terdakwa)," kata Supriyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Mendengar peringatan dari hakim, semua saksi terlihat diam dan menunduk. Tapi saksi Liza malah menganggukkan kepala yang membuat reaksi Supriyono tambah tegas.
"Anda jangan hanya menganggukkan kepala saja. Anda dengar. Kalau sumpah palsu maka akan jadi tedakwa. Kita bisa menilai nanti, silahkan saja Anda bersaksi," tegas Supriyono
Tak lama berselang, Supriyono kembali bertanya ke Liza apakah benar dirinya tidak pernah ke BPD Kalbar. Liza pun tetap pada keterangannya yang mengatakan tidak pernah datang ke BPD Kalbar. "Saya tetap pada keterangan, kalau saya tidak pernah ke bank, Pak," jawab Liza.
Sebelumnya, Walikota nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyitoh didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada 13 Mei 2013, Romi Herton melalui Masyito menyerahkan uang Rp 11,395 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy di BPD Kalbar Cabang Jakarta Jalan Arteri Mangga Dua, Jakpus. (Ado/Mut)
Beri Keterangan Berbeda, Istri Muda Romi Herton Disemprot Hakim
Liza yang disebut-sebut istri kedua Romi disemprot majelis hakim lantaran memberi keterangan berbeda dengan saksi dari BPD Kalbar.
diperbarui 08 Jan 2015, 16:11 WIBLiza Merliani Sako adalah istri muda wali kota Palembang Romi Herton. Dia datang sebagai saksi untuk kasus kesaksian palsu tersangka Muhtar Ependy Jakarta, Selasa (2/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik
Gak Perlu Cuci, Begini Cara Ampuh Hilangkan Bau Pesing di Karpet dan Bikin Wangi
Mengenal Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Dari Penampilan Hingga Rasa
Pria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang
Sinopsis Bridgerton Season 4, Angkat Kisah Cinta Benedict
Arti Mimpi Menikah dengan Seseorang: Makna dan Tafsir Mendalam
Hasto Ajukan Praperadilan Kedua, KPK: Bukan Alasan Mangkir dari Pemeriksaan
Jude Bellingham Terancam Skorsing Panjang, Absennya Bisa Guncang Ambisi Juara Madrid!
8 Resep Mie Kuah Pedas yang Menggugah Selera, Nikmat Saat Hujan