Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3 TPK) karena perilaku dan tindakan korupsi di Indonesia sudah terjadi secara sistematis.
Menurut Prasetyo, korupsi terjadi tidak hanya di pusat-pusat kekuasaan dan lembaga tinggi negara, tetapi sudah menjalar ke pemerintah daerah. Bahkan, kata dia, perilaku korupsi sudah mewabah ke aparatur pemerintahan tingkat kecamatan.
"Inilah yang menjadi fokus kita bersama untuk memerangi. Sementara itu tantangan lainnya bahwa kejahatan korupsi berdimensi white collar crime yang pelakunya memiliki tingkat intelektualitas tinggi," kata Prasetyo di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Dia menjelaskan, Satgassus yang berisi 100 jaksa dengan komposisi 15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri dari 5 jaksa, 7 tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari 3 jaksa, serta 1 tim eksekusi yang terdiri dari 4 jaksa.
Masih kata Prasetyo, tim yang dibentuk tersebut akan menjalankan tugas berat dengan menangani kasus-kasus besar, baik yang lama dan belum tuntas, maupun dugaan korupsi yang dilakukan pejabat negara.
"Karena berkaitan dengan penanganan kasus yang menyangkut mereka yang punya kewenangan, penyelenggara negara dan sebagainya," kata dia.
Prasetyo menuturkan, Satgassus bertugas secara ad hoc dengan batasan berdasarkan hasil evaluasi perkara. Ia melandasi cara kerja Satgassus dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 001/A/JA/01/2015 tertanggal 8 Januari 2015.
Prasetyo melanjutkan, karena tugas Satgassus dinilai cukup berat, maka 100 orang jaksa yang terpilih itu diseleksi secara ketat. Satgassus sendiri akan langsung di bawah perintah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
"Jaksa pilihan yang dipandang memiliki track record yang teruji, mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," tandas Prasetyo. (Ado/Ans)
Jaksa Agung: Satgassus Korupsi Berisi Jaksa Pilihan dan Teruji
Prasetyo mengatakan 100 orang jaksa yang terpilih itu diseleksi secara ketat dan akan langsung di bawah perintah Jampidsus.
diperbarui 08 Jan 2015, 18:02 WIBJaksa Agung Prasetyo Lantik 100 Sat Gassus Penanganan Korupsi. (Taufiqurrohman/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPPU Bongkar Penyebab Harga Tiket Pesawat Mahal, dari Avtur hingga Perilaku Maskapai
4 Tipe Orangtua yang Disebutkan dalam Al-Qur'an, Mana yang Kamu Jadikan Panutan?
Hadapi MotoGP Mandalika, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Stok BBM 5 Kali Lipat dari Biasanya
Kenali 6 Tanda Bayi Sehat, Tips Buat Orang Tua Pastikan Si Kecil Tumbuh Baik
Berkat Inovasi dan Terobosan Program CSR, bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Merdeka Awards 2024
BMKG Tegaskan Gempa Merusak di Bandung Akibat Sesar Garsela, Jadi yang Terbesar
Wuling Luncurkan Air EV Lite Long Range 300 Km, Harga Rp 190 Juta
2 Perusahaan Raksasa Bangun Pabrik Daur Ulang Baterai di Jerman, Nilainya Bikin Melongo
Kominfo Koordinasi dengan BSSN dan Polri Usut Dugaan Kebocoran Data DJP
Gugatan Consensys ke Komisi Sekuritas dan Bursa Ditolak Pengadilan Texas
Mirip Paul Pogba, Manchester United Mau Rekrut Kembali Pemain yang Pernah Dibuang
Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi MUI Pusat, MUI Kalsel Siapkan 11 Instrumen