Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengatur ulang tarif batas bawah tiket penerbangan dari sebelumnya sebesar 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, kenaikan ini hanya akan membuat maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) semakin sulit bersaing.
"Penjualan tiket akan tergerus turun, dan yang akan dirugikan LCC. Akibat kenaikan ini, tarif perbedaan harga dari yang full service ke LCC semakin tipis, dan orang pindah. Ruang gerak LCC jadi sangat sempit," ujar Nawir di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Bahkan lebih parahnya lagi, kenaikan tarif batas bawah ini akan membuat maskapai yang biasa bermain pada level LCC tidak lagi beroperasi di Indonesia. "Dengan batas bawah yang dinaikkan ini yang kecil-kecil akan hilang kalau dia tidak ubah strategi bisnisnya," lanjutnya.
Sedangkan bagi masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan, kenaikan ini akan membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan harga tiket pesawat yang sesuai dengan kemampuan ekonominya.
"Ini situasi penerbangan menjadi mandek, di mana tren internasional LCC jadi solusi baru. Ini akan mengurangi tingkat persaingan. Maskapai akan taruh harga sampai mentok 40 persen itu karena tarif batasnya tinggi, sehingga tidak ada pilihan harga bagi konsumen," tandasnya. (Dny/Ahm)
KPPU: Kenaikan Batas Bawah Bikin Maskapai LCC Sulit Bersaing
Ketua KPPU Nawir Messi menilai, kenaikan tarif batas bawah tiket penerbangan dapat membuat situasi penerbangan jadi mandek
diperbarui 08 Jan 2015, 20:02 WIBIlustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Converter Adalah: Panduan Lengkap Memahami Fungsi dan Jenis-jenisnya
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Jumat 8 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Antara Konflik di Natuna dan Masuk BRICS, Bagaimana Indonesia Jaga Posisi dengan China?
Anneth Tampil di Acara Charity untuk Anak-Anak Kanker
Tol Solo-Yogyakarta Berbayar Mulai 8 November 2024, Berikut Tarifnya
100 Hari Kerja Prabowo, Polda Riau Sita Ratusan Karung Pakaian Bekas Impor
BMKG Beberkan Penyebab Fenomena Ikan Loncat di Tanggamus
Wanita Ini Tes DNA Usai Ortu Salah Sebut Tanggal Lahir, Kisahnya Dramatis
MK Kabulkan Gugatan Buruh soal UU Cipta Kerja, Pengusaha Bilang Begini
Metafisik Adalah: Memahami Hakikat Realitas di Balik Dunia Fisik
Kamala Harris Bersama Jeffrey Epstein di Pantai?
KAI Tingkatkan Layanan LRT Jabodebek saat Musim Hujan, Apa Saja?