Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) kecewa dengan langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menaikan tarif batas bawah tiket pesawat menjadi 40 persen dari batas atas. Kebijakan tersebut diambil setelah terjadi kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ8501.
Ketua KPPU, Nawir Messi mengatakan, langkah Kemenhub yang menaikan tarif batas bawah ini tidak serta merta menjamin keselamatan penumpang pengguna jasa penerbangan. Pasalnya keselamatan ini berkaitan dengan pengawasan, bukan pada besaran tarif yang ditetapkan.
"Dinaikan 2 kali lipat pun tidak ada jaminan soal keselamatan. Keselamatan itu bergantung pada pengawasan yang tidak disubstitusi oleh harga. Jadi intinya itu adalah pengawasan," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Jumat (9/1/2015).
Dia bahkan menyebut bahwa kenaikan tarif batas bawah ini hanya sebagai kambing hitam dari buruknya sektor perhubungan udara sehingga menaikan tarif ini bukan merupakan solusi dari persoalan tersebut.
"Saya sangat tidak setuju kalau dikatakan antara harga dengan keselamatan terkait secara langsung. Ini seperti mencari kambing hitam yang tidak selesai di perhubungan, seolah kalau tarif dinaikan, keselamatan juga bisa naik," lanjutnya.
Menurut Nawir, Kemenhub seharusnya tidak perlu terburu-buru menaikan tarif batas bawah ini. Akan lebih baik juga Kemenhub menunggu hasil investigasi untuk menjawab penyebab terjadinya kecelakaan yang menimpa AirAsia.
"Pemerintah harusnya pelajari dulu, tunggu hasil audit, baru mengambil kesimpulan. Ini seolah dimanfaatkan momentumnya untuk mengeluarkan kebijakan itu," tandasnya. (Dny/Gdn)
Tarif Jadi Kambing Hitam Buruknya Manajemen Sektor Penerbangan
"Dinaikan 2 kali lipat pun tidak ada jaminan soal keselamatan. Keselamatan itu bergantung pada pengawasan," kata Ketua KPPU, Nawir Messi.
diperbarui 09 Jan 2015, 09:36 WIBIlustrasi Pesawat AirAsia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Sifat Buruk Ini Bisa jadi Awal Kehancuran Rumah Tangga, Bisa Suami atau Istri Kata Buya Yahya
Profil Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo Terpilih dan Rekam Jejak Birokrasi
WNA Datang dengan Cara Nonprosedural Jadi Sasaran Utama Pengawasan Imigrasi
Sabrina Chairunnisa Ungkap Cara Bisa Bawa Anjingnya Naik Pesawat ke Korea
Mimpi Suami Nikah Lagi: Makna dan Interpretasi yang Perlu Anda Ketahui
UAH Bagikan Amalan Tertinggi yang Menarik Perhatian Allah, Apa Itu?
Absen di BAFTA 2025, Pangeran William dan Kate Middleton Pilih Liburan di Karibia
DAMRI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ikuti Perintah Prabowo
Profil Sofyan Puhi, Tokoh Visioner hingga jadi Bupati Gorontalo
Mengenal Quipu, Struktur Tunggal Terbesar di Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 18 Februari 2025
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan