Alasan Kemlu Pulangkan Jenazah Oryong 501 Dalam 2 Gelombang

Pemerintah lewat Kemlu menyatakan telah mengirim Tim DVI demi mempercepat proses identifikasi jenazah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 09 Jan 2015, 12:01 WIB
Kementerian Luar Negeri punya terobosan baru dalam menjalankan peran diplomatiknya. Berikut ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini kementerian luar negeri menerima 13 jenazah korban Kapal Oryong 501. Namun, pemulangan tersebut dilakukan dalam 2 gelombang -- nanti malam menyusul 3 jasad.

Hal tersebut mengundang tanda tanya, mengapa pemulangan jenazah dilakukan secara terpisah.

Untuk memperjelas masalah tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun angkat bicara. Mereka menjelaskan karena adanya proses identifikasi lanjutan.

"Pemulangan ketiga jenazah tersebut tidak dilakukan secara bersamaan dengan 13 jenazah lainnya karena proses identifikasi yang masih memerlukan waktu," demikian disampaikan pemerintah melalui keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (9/1/2015).

Karena memakan waktu, pemerintah pun tidak tinggal diam. Pemerintah lewat Kemlu menyatakan telah mengirim Tim DVI demi mempercepat proses identifikasi jenazah.

"Pemerintah RI telah mengirimkan 3 orang anggota Tim DVI Polri ke Busan, Korsel untuk secara langsung mendukung proses identifikasi yang dilakukan oleh Tim Forensik National Forensic Service Korea Selatan," sambung pernyataan tersebut.

Kapal Oryong 501 merupakan kapal penangkap ikan yang berbobot 1.753 ton. Kapal tersebut karam pada 1 Desember lalu di perairan Rusia.

Saat peristiwa itu terjadi, Oryong memuat 60 awak yang terdiri dari 35 WNI, 13 warga Filipina, 11 warga Korea Selatan dan seorang inspektur asal Rusia. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya