Liputan6.com, Jakarta - Semakin padatnya lalu lintas di Tiongkok dan memburuknya kualitas udara, membuat sejumlah kota di sana memberlakukan pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua. Pembatasan dilakukan melalui metode undian jatah pelat nomor mobil.
Meski memiliki kondisi lalu lintas yang sama dengan Tiongkok, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan, Jakarta belum akan mengadopsi metode pembatasan mobil seperti itu.
"Jangan batasin kayak di Singapura atau kayak yang sekarang di Shanghai, jangan dulu. Itu yang di China terlalu berat. Mesti beli pelat dulu. Kan kita kan ekonomi kita masih menengah ke bawah," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Ahok pun mempersilakan warga DKI Jakarta membeli mobil sesuai kemampuannya. Sebab, kata dia, itu adalah hak masing-masing warga. Hanya saja, sambung dia, ada beberapa aturan yang bakal diterapkan Pemprov DKI Jakarta agar kesadaran warga untuk tak sering menggunakan mobil pribadi bisa terbangun.
Ahok mengatakan, salah satu caranya dengan pembatasan umur mobil. Jika telah mencapai 10 tahun, mobil itu sudah tak dapat lagi digunakan. Jika ingin digunakan, pajaknya lebih tinggi. Kemudian memberlakukan pajak progresif bagi warga yang memiliki mobil lebih dari satu. Termasuk rencana menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kita lagi kaji umur mobil mau kita batasin di Jakarta. Biarin orang punya mobil nggak apa-apa, cuma kita mau batasi dengan ERP aja dulu. Nggak bisa semua jalan kamu lewatin. Terus pajak kita naikin," ucap Ahok.
Namun tentunya semua aturan itu baru bisa efektif jika transportasi umum di Ibukota telah dibenahi. Jumlah Transjakarta ditambah, angkutan bus sedang seperti Kopaja dan Metromini diremajakan, tak ada lagi sistem kejar setoran, dan lainnya.
"Misalnya kayak di Hong Kong, 90 persen lebih gunakan transportasi umum. Singapura, Mumbai di India hampir 50 persen. Kita aja yang paling kacau. Baru 20 persen lebih," tandas Ahok. (Ndy/Sss)
Tiongkok Batasi Mobil Melalui Undian, Jakarta?
Tiongkok menerapkan pembatasan jumlah mobil melalui metode undian jatah plat nomor mobil.
diperbarui 09 Jan 2015, 12:01 WIBWagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Upgrade Pesan ke Luar Angkasa, MIAB Jadi Penerus Golden Records
Kamu Lolos Seleksi PPPK 2024 Periode I BKN? Segera Kumpulkan Dokumen Berikut Ini
4 Rekomendasi Drakor yang Tayang Januari 2025, dari When The Stars Gossip hingga Motel California
Usai Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara, Bahlil Golkar: Bahas Hal Biasa
Menag: Natal 2024 Bukan hanya Perayaan Spiritual, tapi Momen Perkuat Persatuan dan Toleransi
Hasil BRI Liga 1 Bali United vs Persebaya Surabaya: Serdadu Tridatu Beri Bajul Ijo Kekalahan Kedua
Fungsi Beriman Kepada Hari Akhir: Memahami Makna dan Manfaatnya
PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi
Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini
Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding Jadi Tersangka
Mantan Pacar Liam Payne Sophia Smith Tunangan 2 Bulan Setelah Kematian Tragis Mantan Personel One Direction
Pemerintah Tak Impor Pangan Mulai 2025