Pemerintah Serahkan APBNP 2015 ke DPR

Sesuai dengan ketentuannya ‎pembahasan APBNP 2015 harus dapat diselesaikan paling lama satu bulan terhitung dari tanggal penyerahannya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Jan 2015, 15:05 WIB
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku akan menghadap DPR RI untuk‎ menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) 2015 pada Jumat (9/1/2015) ini.

Dengan diserahkannya APBNP 2015 maka sesuai dengan ketentuannya ‎pembahasan APBNP 2015 harus dapat diselesaikan paling lama satu bulan terhitung dari tanggal penyerahannya.
 
"Habis ini saya mau ke DPR, mau serahkan APBNP 2015, ini kita harapkan bisa dibahas secepatnya mengingat masa sidang hanya 5 minggu," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Dirjen Pajak di Jakarta, Jumat (9/1/2014).
 
Dalam APBNP 2015 yang diserahkan tersebut Bambang berharap segera diselesaikan mengingat pemerintah harus terus berkejaran dengan waktu untuk dapat melakukan percepatan pembangunan.
 
Hal utama yang harus segera diselesaikan dalam pembahasan di DPR adalah tentang nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja.
"Itu segera diselesaikan dulu baru setelah itu akan dibahas mengenai perubahan anggaran-anggarannya," tegasnya.
 
Sesuai asumsi makro yang diputuskan presiden, dalam APBNP 2015 pemerintah mengusulka‎n pertumbuhan ekonomi di tahun ini sebesar 5,8 persen dengan angka inflasi 5 persen.
 
Sementara untuk kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diasumsikan di 2015 sebesar Rp 12.200. Sedangkan harga minyak dipatok US$70 per barel dan lifting minyak sebesar 849 ribu barel per hari. Adapun soal lifting gas pemerintah mamtok 1,17 juta barel per hari setara minyak, dan SBN (3 bulan) 6,2 persen. 
 
Dalam APBNP 2015 pemerintah juga sudah memasukkan tambahan fiskal sebesar Rp 230 triliun dari hasil penghematan subsidi BBM yang dilakukan pada bulan November 2014.‎ (Yas/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya