Liputan6.com, Jakarta Sehari di panti rehabilitasi, Fariz RM sepertinya mulai kesepian. Untuk mengurangi rasa sepi, Fariz RM meminta izin pihak rehabilitasi untuk membawa gitar. Seperti diketahui, ketika Fariz diciduk polisi dirinya juga sedang bermain gitar sambil menghisap ganja.
"Saya bilang sama Fariz, supaya nggak banyak bengong. Jadi saya sudah bicara sama pihak klinik rehabilitasi, pada intinya mohon diizinkan bila nanti Fariz membawa gitar atau alat musiknya ke klinik rehab," ungkap kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah dihubungi via telepon, Jumat (9/1/2015).
"Tapi alat musik belum kami bawa, mungkin nanti," lanjutnya.
Tak lupa, Fariz minta dibawakan barang pribadi serta makanan dan minuman ringan. "Kemarin dia minta sama kami melalui pengurus minta dibawakan beberapa barang. Minum ringan tentunya tanpa alkohol, snack-snacknya juga dan kebutuhan sehari-hari," sambung Hendra.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa heroin, ganja, alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin.
Advertisement
Sebelumnya, Fariz RM pernah tertangkap narkoba pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Fariz pun divonis delapan bulan penjara. (fei)