Kapolri Sutarman: Aturan Jilbab Polwan Selesai September

Kapolri Jenderal Pol Sutarman berjanji segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait penggunaan Jilbab Polwan pada 2015.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Jan 2015, 15:24 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan jika tidak ada paksaan untuk mengenakan jilbab. Namun, jika ada polwan yang ingin memakai, acuannya adalah desain seragam yang digeragakan di Mapolda Metro Jaya (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman berjanji segera mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait penggunaan Jilbab Polisi Wanita (Polwan) pada 2015. Menurut Sutarman, pengadaan Perkap jilbab akan segera dilaksanakan setelah pengesahan.

"Nanti itu (Perkap jilbab) pengesahan dan pengadaan tahun 2015 sudah selesai," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu memperkirakan, Perkap Jilbab akan rampung sekitar bulan Agustus atau September 2015. Saat ini Perkap jilbab Polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Adapun anggaran yang dianggarkan untuk Perkap jilbab Polwan sendiri sebesar Rp 1,2 triliun.

"Sekitar Agustus dan September tahun ini ya," tandas Sutarman.

‎Wacana kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Polwan sudah direncanakan sejak tahun 2013, namun kebijakan tersebut sempat tertunda dengan alasan belum disiapkannya anggaran bagi para Polwan yang ingin menggunakan jilbab saat bertugas. Sutarman sebelumnya mengatakan, kebijakan pemakaian jilbab ini merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya